Sulutzonecom --Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Komisaris Utama PT Pertamina, siap memberikan keterangan jika dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus korupsi dalam impor minyak mentah. Ahok mengatakan bahwa ia akan membantu sesuai dengan kebutuhan penyelidikan.
"Saya senang jika diminta memberi keterangan," ujar Ahok. Meskipun tidak merinci apakah ia mengetahui adanya modus yang merugikan negara, Ahok mengingatkan bahwa ada pengawasan berlapis di Pertamina, termasuk dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Kejagung sebelumnya membuka kemungkinan untuk memanggil Ahok terkait kasus korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang selama periode 2018-2023, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun. Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk enam pejabat Pertamina.
Artikel Terkait
Kejagung Harap Bharada E Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kejagung Ingatkan Seluruh Jajaran Kolaborasi Dengan Media Untuk Peningkatan Kepercayaan Publik
Empat Ribuan BTS Diduga Dikorupsi, Kejagung: 512 Titik Ada di Sulawesi: Hati-Hati!
Kejagung Buka Suara Soal Tuntutan 8 Tahun Penjara Untuk Putri Candrawathi
Kejagung Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara ke Bharada E Sudah Final; Sudah Benar Ngapain Direvisi
Penjelasan Kejagung Terhadap Tuntutan 12 Tahun Penjara Terhadap Bharada E, Oh Ternyata Ini Yang Memberatkan
Soal Tuntutan 12 Tahun Penjara ke Bharada E, Kejagung; Dia Melaksanakan Perintah Yang Salah, Yah Harus Dihukum
Korupsi BTS 4G Kominfo, Aliran Dana Diusut Kejagung Bersama PPATK
Emas Ilegal 109 Ton: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Baru
Pertamina Masuk Perusahaan Top Global, 19 BUMN Dongkrak 50% Pendapatan
Pertalite Mulai Dibatasi, Pertamina Dorong Transisi Energi
Pertamina Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, Tukar Minyak Jelantah Jadi Cuan
Responsif terhadap Keluhan Warga, Polsek Wenang Gelar Patroli Pantau Pengisian BBM Bersubsidi via My Pertamina
Pengecer Elpiji 3 Kg Wajib Jadi Pangkalan Pertamina Mulai 1 Februari 2025
Pertamina Bantah Tudingan Oplosan BBM, Pastikan Pertamax Sesuai Spesifikasi
Kejagung Ungkap Dugaan Pengoplosan Pertamax dengan Pertalite, Konsumen Dirugikan