Sulutzonecom -- PT Pertamina (Persero) dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan adanya pengoplosan antara bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertalite. Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Ia menjelaskan bahwa tudingan oplosan yang beredar tidak sesuai dengan pemaparan Kejaksaan Agung.
Fadjar mengklarifikasi bahwa yang menjadi masalah dalam penyelidikan Kejaksaan Agung adalah pembelian bahan bakar RON 90 dan RON 92, bukan soal pengoplosan antara Pertalite dan Pertamax. RON 90 adalah Pertalite, sedangkan RON 92 adalah Pertamax. Menurutnya, yang dipermasalahkan adalah pembelian RON 90 yang seharusnya sesuai spesifikasi RON 92, namun tetap memastikan bahwa produk Pertamax yang sampai ke konsumen sudah sesuai standar.
Pernyataan ini merespons pemberitaan mengenai adanya dugaan korupsi dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, yang melibatkan pembelian RON 90 yang diklaim sebagai RON 92. Meski begitu, Fadjar menekankan bahwa pengadaan yang dilakukan oleh Pertamina tidak berdampak pada kualitas Pertamax yang beredar di masyarakat. Semua produk yang sampai ke konsumen, lanjutnya, telah melalui pengujian dan pengawasan dari Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dengan demikian, meskipun ada isu terkait pembelian RON 90 yang tidak sesuai dengan klaim RON 92, Pertamina memastikan bahwa produk Pertamax yang sampai ke konsumen tetap terjamin kualitas dan spesifikasinya.
Artikel Terkait
Pertamina Masuk Perusahaan Top Global, 19 BUMN Dongkrak 50% Pendapatan
Pertalite Mulai Dibatasi, Pertamina Dorong Transisi Energi
Pertamina Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, Tukar Minyak Jelantah Jadi Cuan
Responsif terhadap Keluhan Warga, Polsek Wenang Gelar Patroli Pantau Pengisian BBM Bersubsidi via My Pertamina
Pengecer Elpiji 3 Kg Wajib Jadi Pangkalan Pertamina Mulai 1 Februari 2025