SULUTZONE - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta seluruh jajaran sampai tingkat daerah agar berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan kepercayaan publik atau Public Trust.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh jajaran Bidang Intelijen dan Bidang Pengawasan di Kejaksaan seluruh Indonesia baik secara langsung maupun virtual. Rabu, 26 Oktober 2022.
Ketut Sumedana menyampaikan networking antar lembaga bukan saja mempermudah komunikasi dan koordinasi, tetapi harus memanfaatkan dalam membangun jejaring intelijen dan penyebaran berita positif mengenai Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Studi Ungkap Minum Kopi 3 Gelas Sehari Bisa Turunkan Resiko Cedera Ginjal Akut
Kapuspenkum Kejaksaan Agung juga mengatakan jaringan media juga perlu diperluas sampai ke daerah dan saat ini Kejaksaan Agung memiliki grup media yang beranggotakan lebih dari 800 media baik media online, media massa, termasuk media televisi sehingga pemberitaan menjadi masif juga cepat tersampaikan ke masyarakat secara update, akurat, cepat dan tepat.
Di samping itu, Ketut Sumedana mengatakan grup ini dapat mendeteksi dini atau memitigasi pemberitaan yang negatif mengenai jajaran Kejaksaan.
Dirinya meminta humas dan penkum tselalu sabar melayani awak media, friendly dan menyampaikan hal-hal baik untuk meningkatkan kepercayaan publik (public trust).
Baca Juga: Terungkap! Nikita Mirzani Ditahan Gegara Orang ini
“Di era keterbukaan ini, kita seperti aquarium dimana semua bisa melihat, mengomentari dan menilai Kejaksaan. Oleh karenanya, sudah menjadi tugas kita untuk menyajikan hal-hal positif dan baik tentang kinerja Kejaksaan sehingga mindset media ke masyarakat juga sama seperti yang kita harapkan,” ujar Ketut Sumedana
Maka dari itu Ketut mengajak agar jangan ragu, takut dan pelit untuk membagikan informasi yang baik dan positif.
"Jadikan media sebagai sahabat sekaligus teman kerja dalam rangka kolaborasi publikasi kinerja Kejaksaan," ucapnya
Selanjutnya, dirinya menambahkan bahwa Satgas 53 sebagai penegak disiplin dan integritas diharapkan juga bisa menjadi sumber berita yang positif bagi Kejaksaan, paling tidak seperti harapan Jaksa Agung.
Baca Juga: Ternyata 5 Makanan Ini Bisa Menjaga Kesehatan Otak Loh, Apa Saja Itu?Simak Berikut
"Kehadiran Satgas 53 disamping berfungsi sebagai peringatan dini, dapat juga memitigasi segala persoalan oknum Kejaksaan sehingga fungsi-fungsi pencegahan dalam rangka menekan perbuatan tercela, penyalahgunaan wewenang serta indisipliner pegawai tidak ada lagi, "tandasnya.***
Artikel Terkait
Keluarga Brigadir J Bakal Bertemu Dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Persidangan
Bharada E : Saya Pribadi Tidak Mempercayai Bang Yos Setega Itu Melakukan Pelecehan
Terungkap! Nikita Mirzani Ditahan Gegara Orang ini
Satria Mulia Janji Telanjang di Medan dan Sulut jika Nikita Mirzani di Penjara, Netizen Nagih!
Studi Ungkap Minum Kopi 3 Gelas Sehari Bisa Turunkan Resiko Cedera Ginjal Akut
Ternyata 5 Makanan Ini Bisa Menjaga Kesehatan Otak Loh, Apa Saja Itu?Simak Berikut
Ternyata 5 Makanan Ini Bisa Menjaga Kesehatan Otak Loh, Apa Saja Itu?Simak Berikut
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Saksi Satpam Kompleks Polri Ungkap ini di Hari Penembakan
Jelang Porprov Sulut 2022, Pelatih Persikokot Kotamobagu Firman Usman Sampaikan Ini
Lima Kebiasaan Yang Berdampak Buruk Bagi Kesehatan. Ternyata Salah Satunya Terlalu Lama Sendirian