Kejagung Ingatkan Seluruh Jajaran Kolaborasi Dengan Media Untuk Peningkatan Kepercayaan Publik

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 21:38 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyampaikan pentingnya media untuk keterbukaan informasi publik tentang sesuatu yang positif.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyampaikan pentingnya media untuk keterbukaan informasi publik tentang sesuatu yang positif.

SULUTZONE -  Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta seluruh jajaran sampai tingkat daerah agar berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan kepercayaan publik atau Public Trust.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh jajaran Bidang Intelijen dan Bidang Pengawasan di Kejaksaan seluruh Indonesia baik secara langsung maupun virtual. Rabu, 26 Oktober 2022.

Ketut Sumedana menyampaikan networking antar lembaga bukan saja mempermudah komunikasi dan koordinasi, tetapi harus memanfaatkan dalam membangun jejaring intelijen dan penyebaran berita positif mengenai Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Studi Ungkap Minum Kopi 3 Gelas Sehari Bisa Turunkan Resiko Cedera Ginjal Akut

Kapuspenkum Kejaksaan Agung juga mengatakan jaringan media juga perlu diperluas sampai ke daerah dan saat ini Kejaksaan Agung memiliki grup media yang beranggotakan lebih dari 800 media baik media online, media massa, termasuk media televisi sehingga pemberitaan menjadi masif juga cepat tersampaikan ke masyarakat secara update, akurat, cepat dan tepat.

Di samping itu, Ketut Sumedana mengatakan grup ini dapat mendeteksi dini atau memitigasi pemberitaan yang negatif mengenai jajaran Kejaksaan.

Dirinya meminta humas dan penkum tselalu sabar melayani awak media, friendly dan menyampaikan hal-hal baik untuk meningkatkan kepercayaan publik (public trust).

Baca Juga: Terungkap! Nikita Mirzani Ditahan Gegara Orang ini

“Di era keterbukaan ini, kita seperti aquarium dimana semua bisa melihat, mengomentari dan menilai Kejaksaan. Oleh karenanya, sudah menjadi tugas kita untuk menyajikan hal-hal positif dan baik tentang kinerja Kejaksaan sehingga mindset media ke masyarakat juga sama seperti yang kita harapkan,” ujar Ketut Sumedana

Maka dari itu Ketut mengajak agar jangan ragu, takut dan pelit untuk membagikan informasi yang baik dan positif.
"Jadikan media sebagai sahabat sekaligus teman kerja dalam rangka kolaborasi publikasi kinerja Kejaksaan," ucapnya

Selanjutnya, dirinya menambahkan bahwa  Satgas 53 sebagai penegak disiplin dan integritas diharapkan juga bisa menjadi sumber berita yang positif bagi Kejaksaan, paling tidak seperti harapan Jaksa Agung.

Baca Juga: Ternyata 5 Makanan Ini Bisa Menjaga Kesehatan Otak Loh, Apa Saja Itu?Simak Berikut

"Kehadiran Satgas 53 disamping berfungsi sebagai peringatan dini, dapat juga memitigasi segala persoalan oknum Kejaksaan sehingga fungsi-fungsi pencegahan dalam rangka menekan perbuatan tercela, penyalahgunaan wewenang serta indisipliner pegawai tidak ada lagi, "tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X