SULUTZONE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang resmi menahan artis kontroversial Nikita Mirzani pada Selasa 25 Oktober 2022.
Nikita Mirzani ditahan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi serta Transaksi elektronik alias UU ITE.
Kepala Intelejen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar, dalam konferensi pers daring menjelaskan, duduk perkara penahanan ini diantaranya perseteruan dengan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda yang diwarnai teriakan.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Bakal Bertemu Dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Persidangan
Kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE telah memasuki tahap P21 atau sudah lengkap pada 6 Oktober 2022. Karenanya, tim penyidik Polresta serang menindaklanjuti.
“Terhadap P21 tersebut tentunya harus ditindaklanjuti rekan-rekan penyidik dari Polresta Serang untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan hari ini, 25 Oktober 2022,” kata Rezkinil Jusar seperti terlihat di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa, 25 Oktober 2022.
“Semenjak dari siang, baru bisa dilaksanakan penahanannya pukul 7 malam,” sambungnya.
Baca Juga: Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Hanya Korban; Buktinya Sudah Makin Mengerucut
Saat proses penahanan, Nikita Mirzani terdengar histeris, berteriak seakan tak ingin dilakukan penahanan.
“Saudara NM telah kami lakukan penahanan di Rutan Kelas 2B Serang selama 20 hari ke depan tertanggal dari 25 Oktober 2022 sampai 13 November 2022,” tegas Rezkinil.***
Artikel Terkait
Sedih! Isak Tangis Orang Tua Brigadir J ke Bharada E; Lihat Saya Nak, Kamu Harus Berkata Jujur
Meski Brigadir J Terbunuh dengan Keji, Ibunda Yosua Tetap Tegar Panggil 'Nak' Kepada Bharada E
Kasus Narkoba Teddy Minahasa! Hotman Paris: Tidak Benar di Hancurkan 40Kg: tapi Dituduh Campur Tawas
Diperiksa Sebagai Tersangka, Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Makin Cerah
Nota Keberatan Ferdy Sambo Ditolak, Putri Candrawathi Siap Terima Putusan Hakim
Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Hanya Korban; Buktinya Sudah Makin Mengerucut
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Hakim Tolak Keberatan Kuat Maaruf dan Ricky Rizal
Khawatir Memilih Obat Penurun Demam?Ini Resep Alami Penurun Demam, Batuk, dan Pilek
Keluarga Brigadir J Bakal Bertemu Dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Persidangan
Bharada E : Saya Pribadi Tidak Mempercayai Bang Yos Setega Itu Melakukan Pelecehan