Nota Keberatan Ferdy Sambo Ditolak, Putri Candrawathi Siap Terima Putusan Hakim

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:46 WIB
Sidang agenda putusan sela terhadap Putri Chandrawati dan Ferdy Sambo (antara)
Sidang agenda putusan sela terhadap Putri Chandrawati dan Ferdy Sambo (antara)

SULUTZONE -  Sidang putusan sela terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini Rabu 26 Oktober 2022 berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nota keberatan atau eksepsi Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan diputuskan Majelis Hakim dalam agenda putusan sela ini.

Diketahui,Nota keberatan Ferdy Sambo sudah lebih dulu diputuskan Majelis Hakim yang diajukan tim kuasa hukumnya.

Baca Juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Makin Cerah

“Mengadili, menolak keberatan dari penasihat hukum Terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 26 Oktober 2022

Wahyu Iman Santoso menyebutkan bawah surat dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga menginstruksikan jaksa untuk melanjutkan persidangan ke tahap selanjutnya.

“Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara NO. 796/Pid.B/PN JKT. SEL atas nama terdakwa Ferdy Sambo,” jelasnya.

Baca Juga: Sedih! Isak Tangis Orang Tua Brigadir J ke Bharada E; Lihat Saya Nak, Kamu Harus Berkata Jujur

Sedangkan Terdakwa Putri Candrawathi melalui kuasa hukum, Febri Diansyah mengatakan siap menerima apapun hasil yang diputuskan oleh Majelis Hakim.


“Apa pun hasilnya, kami percayakan pada majelis hakim. Diterima atau tidak diterima, kami hormati,” ujar Febri dalam keterangannya.

Oleh karenanya, pihaknya bersiap menjalani persidangan selanjutnya dengan fokus fakta objektif di persidangan.

“Berikutnya, semoga kita bisa fokus pada fakta objektif yang diuji di persidangan,” jelasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X