Diperiksa Sebagai Tersangka, Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Makin Cerah

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:22 WIB
Hotman Paris, Pengacara Teddy Minahasa (ist)
Hotman Paris, Pengacara Teddy Minahasa (ist)

SULUTZONE - Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan peredaran narkoba di Polda Metro Jaya. Selasa 25 Oktober 2022.

Irjen Teddy Minahasa diperiksa selama 6 jam sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba.

Hotman Paris Hutapea selaku Pengacara Teddy Minahasa mengatakan bahwa kliennya diperiksa sejak sore dan penyidik mengajukan 20 pertanyaan.

Baca Juga: Sedih! Isak Tangis Orang Tua Brigadir J ke Bharada E; Lihat Saya Nak, Kamu Harus Berkata Jujur

"(Teddy Minahasa) diperiksa dari jam tiga sore tadi. Total ada sekitar 20 pertanyaan," ujar Hotman Paris.

Hotman Paris mengungkap kondisi Teddy Minahasa saat ini dalam keadaaan sehat. Menurut dia, kliennya akan kooperatif dalam proses hukum dan tidak berencana mengajukan praperadilan.

"Sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar. Kita mengikuti prosedur aja dulu dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi. Tapi buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban," tukasnya.

Baca Juga: Selama Ini Tidak Ditahan, Nikita Mirzani Kini Resmi Berstatus Tahanan

Diberitakan sebelumnya, penahananan Irjen Pol Teddy Minahasa kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya mulai Senin, 24 Oktober 2022. Hal ini dilakukan agar memudahkan penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Irjen Teddy akan dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

"Terkait dengan Pak Irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba,” ujar Zulpan saat dihubungi, Senin (24/10/2022) lalu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X