SULUTZONE - Kasus Teddy Minahasa masih terus menjadi perhatian publik tanah terkait Narkoba.
Teddy Minahasa diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilantik sebagai Kapolda Jatim.
Melalui akun Instagram resmi Hotman Paris Hutapea @hotmanparisoficial, diunggah video pengakuan Teddy Minahasa pada saat pemusnahan barang bukti (Babuk) narkoba.
Baca Juga: Meski Brigadir J Terbunuh dengan Keji, Ibunda Yosua Tetap Tegar Panggil 'Nak' Kepada Bharada E
"Vidio tv release 14 juni 2022!!!!Jadi terang terangan diakui yg di musnahkan 35 kg sisanta 5 kg disisihkan sebagai barang bukti! Tidak benar ada nuduh ngaku seolah barang bukti yg di hancurkan 40 kg tapi dituduh di campur dgn tawas! Nyatanya waktu release 14 juni 2022 tedy dihadapan Walikota dan Kajari umumkan bhw yg di hancurin cuma 35 kg , sisa 5 kg utk barang bukti dan under cover," tulis Hotman Paris Paris di akun Instagram @hotmanparisoficial miliknya yang centang biru.
Dalam video yang diunggah Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagram nya, Teddy Minahasa menyatakan, "seberat 35 Kg. Pertanyaannya, sisanya kemana pak? menjadi barang bukti di proses hukum diselanjutnya," kata Teddy Minahasa.
Unggahan Hotman Paris Hutapea di Instagram ini telah mendapat ribuan komentar dari netizen.
Pemberitaan sebelumnya yang dilangsir dari PMJ News, diduga mengendalikan sabu-sabu seberat 5 Kilogram, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri.
Diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa merupakan perwira tinggi Polri ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur
Dalam Konferensi pers Polda Metro Jaya, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga mengendalikan sabu-sabu dari Sumatera Barat sebanyak 5 Kg. Jumat, 14 Oktober 2022,
Dari pemberitaan lainnya, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dia mengatakan barang bukti sabu tersebut diambil dari hasil pengungkapan kasus narkoba Polres Bukittinggi. (***)
Artikel Terkait
Vera Simajuntak Beberkan Percakapan Terakhir Dengan Brigadir J, 'Aku Diancam
Bersimpuh di Kaki Orang Tua Brigadir J, Ini Yang Dikatakan Bharada E
Objek Diduga Cagar Budaya di Kotamobagu! Tim Ahli BPCB: Besok Sidang Penetapan 6 ODCB
Bharada E Tidak Percaya Soal Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi
Nikita Mirzani Resmi Ditahan! Histeris dan Katakan ini
Selama Ini Tidak Ditahan, Nikita Mirzani Kini Resmi Berstatus Tahanan
Viral! Nikita Mirzani: Kalian Jahat Semua disini, Kalian enggak Punya Hati Nurani
Pesan Orang Tua Brigadir J ke Bharada E sangat Menyesakkan Dada
Sedih! Isak Tangis Orang Tua Brigadir J ke Bharada E; Lihat Saya Nak, Kamu Harus Berkata Jujur
Meski Brigadir J Terbunuh dengan Keji, Ibunda Yosua Tetap Tegar Panggil 'Nak' Kepada Bharada E