Kasus Narkoba Teddy Minahasa! Hotman Paris: Tidak Benar di Hancurkan 40Kg: tapi Dituduh Campur Tawas

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:43 WIB
Tangkapan Layar Instagram @Hotmanparisofficial (Instagram)
Tangkapan Layar Instagram @Hotmanparisofficial (Instagram)

SULUTZONE - Kasus Teddy Minahasa masih terus menjadi perhatian publik tanah terkait Narkoba.

Teddy Minahasa diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilantik sebagai Kapolda Jatim.

Melalui akun Instagram resmi Hotman Paris Hutapea @hotmanparisoficial, diunggah video pengakuan Teddy Minahasa pada saat pemusnahan barang bukti (Babuk) narkoba.

Baca Juga: Meski Brigadir J Terbunuh dengan Keji, Ibunda Yosua Tetap Tegar Panggil 'Nak' Kepada Bharada E

"Vidio tv release 14 juni 2022!!!!Jadi terang terangan diakui yg di musnahkan 35 kg sisanta 5 kg disisihkan sebagai barang bukti! Tidak benar ada nuduh ngaku seolah barang bukti yg di hancurkan 40 kg tapi dituduh di campur dgn tawas! Nyatanya waktu release 14 juni 2022 tedy dihadapan Walikota dan Kajari umumkan bhw yg di hancurin cuma 35 kg , sisa 5 kg utk barang bukti dan under cover," tulis Hotman Paris Paris di akun Instagram @hotmanparisoficial miliknya yang centang biru.

Dalam video yang diunggah Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagram nya, Teddy Minahasa menyatakan, "seberat 35 Kg. Pertanyaannya, sisanya kemana pak? menjadi barang bukti di proses hukum diselanjutnya," kata Teddy Minahasa.

Unggahan Hotman Paris Hutapea di Instagram ini telah mendapat ribuan komentar dari netizen.

Pemberitaan sebelumnya yang dilangsir dari  PMJ News, diduga mengendalikan sabu-sabu seberat 5 Kilogram, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri.

Diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa merupakan perwira tinggi Polri ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur

Dalam Konferensi pers Polda Metro Jaya, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga mengendalikan sabu-sabu dari Sumatera Barat sebanyak 5 Kg. Jumat, 14 Oktober 2022,

Dari pemberitaan lainnya, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dia mengatakan barang bukti sabu tersebut diambil dari hasil pengungkapan kasus narkoba Polres Bukittinggi. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: PMJ News, instagram@hotmanparisoficial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X