Analisis Foto Jokowi Lewat Matematika Kedokteran, Dokter Tifa Klaim Tingkat Kemiripan di Bawah 1 Persen

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Minggu, 11 Januari 2026 | 10:19 WIB
karikatur dr. Tifa (Dok. Sulutzone.com/AI)
karikatur dr. Tifa (Dok. Sulutzone.com/AI)

JAKARTA, SULUTZONE.COM – Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa, kembali memberikan pernyataan kontroversial terkait hasil penelitiannya terhadap ijazah dan foto masa muda Joko Widodo (Jokowi). Ia mengaku menggunakan metode perhitungan matematika kedokteran untuk membandingkan fisik mantan Presiden tersebut.

Dalam siaran podcast di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Kamis (8/1/2026), Dokter Tifa menjelaskan bahwa latar belakangnya sebagai ahli epidemiologi mendasari cara pandangnya yang berbasis data angka.

“Basic saya kan epidemiologist, itu matematikanya kedokteran. Jadi, tugas mengukur prediksi, ketepatan diagnosis, dan sebagainya itu menggunakan matematika. Apapun itu saya lihat sebagai bilangan matematika,” ujar Dokter Tifa.

Gunakan 17 Variabel Asimetri Wajah

Dokter Tifa membeberkan bahwa dirinya tidak sekadar melihat foto secara visual, melainkan menggunakan rumus untuk menghitung komparasi antara satu foto dengan foto lainnya.

Ia meneliti struktur anatomi wajah seperti bentuk dagu, lebar rahang, lipatan mata, kedalaman mata, hingga panjang hidung.

“Asimetri wajah itu ada 17 variabel yang kemudian saya ekstrapolasikan dalam hitungan matematika. Rumusnya sudah terkunci,” ungkapnya.

Hasil Komparasi: 'Mereka Orang yang Berbeda'

Objek yang diteliti adalah perbandingan antara foto Jokowi saat masih muda (berkacamata, berkumis, dan bibir agak tebal) dengan foto versi lainnya. Berdasarkan klaim perhitungannya, Dokter Tifa menyebut hasilnya menunjukkan perbedaan yang sangat signifikan.

“Saya hitung dengan 17 variabel, ternyata hasil similarity-nya (kemiripan) hanya 1 persen. Perbedaan antara kedua kelompok foto itu 99,7 persen. Itu orang yang berbeda,” tegas Dokter Tifa.

Ia menambahkan bahwa tingkat kemiripan yang hanya mencapai 0,1 persen tersebut sudah tidak bisa diperdebatkan lagi secara sains. “Matematika itu ilmu pasti, sains itu berpangkal dan berujung pada matematika,” tandasnya.

Terjerat Kasus Hukum

Pernyataan-pernyataan Dokter Tifa di media sosial dan televisi inilah yang kemudian menyeretnya ke ranah hukum. Ia mengaku dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan terkait penelitian ijazah tersebut.

Untuk diketahui, polemik tudingan ijazah palsu ini tidak hanya menyeret Dokter Tifa. Nama lain seperti Roy Suryo dan Rismon Sianipar juga ikut terlibat. Sejak 7 November 2025, ketiganya dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X