SULUTZONE.COM – Komika kondang Pandji Pragiwaksono mendadak jadi perbincangan panas setelah materi stand-up comedy dalam pertunjukan bertajuk 'Mens Rea' viral di media sosial.
Pandji dinilai menyentil sejumlah tokoh publik, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Candaan Pandji yang menyinggung ekspresi Wapres Gibran bahkan memicu perdebatan mengenai potensi jeratan hukum lewat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terkait pasal penghinaan pejabat negara.
Mahfud MD: "Tenang, Nanti Saya yang Bela"
Menanggapi kegaduhan tersebut, pakar hukum tata negara sekaligus eks Menko Polhukam, Mahfud MD, angkat bicara. Melalui siniar di kanal YouTube Mahfud MD Official pada Rabu (7/1/2026), Mahfud menegaskan bahwa Pandji aman dari jeratan hukum KUHP baru.
"Kalau itu dianggap menghina, khusus untuk kasus Pandji Pragiwaksono ini, tidak bisa dihukum. Karena ketentuan ini dimuat di dalam KUHP baru yang berlaku sejak tanggal 2 (Januari 2026), sedangkan dia (Pandji) mengatakannya bulan Desember (2025)," jelas Mahfud.
Mahfud bahkan memberikan jaminan akan membela Pandji jika sang komika diperkarakan. "Tidak akan dihukum Mas Pandji, tenang, nanti saya yang bela," tegasnya.
Roasting Ekspresi Wapres Gibran yang 'Ngantuk'
Dalam pertunjukan 'Mens Rea' yang tayang perdana di Netflix pada 27 Desember 2025 tersebut, Pandji meroasting berbagai tokoh, mulai dari Ahmad Sahroni, Raffi Ahmad, hingga kinerja kepolisian.
Namun, bagian yang paling banyak disorot adalah saat Pandji membahas visual para pemimpin Indonesia. "Ada yang milih pemimpin berdasarkan tampang, banyak. Ganjar, ganteng ya. Anies, manis ya," ujar Pandji di depan penonton.
Ia kemudian melanjutkan sindirannya kepada Wapres Gibran. "Atau Wakil Presidennya, Gibran, ngantuk ya? Kayak orang ngantuk dia," imbuh komika kelahiran 1979 tersebut. Materi ini menuai pro dan kontra karena dianggap sebagian pihak sudah masuk ke ranah fisik atau body shaming.
Baca Juga: Gerindra Hormati Perubahan Sikap Demokrat Terkait Wacana Pilkada Lewat DPRD
Dorong Judicial Review KUHP Baru
Terkait keberadaan pasal-pasal dalam KUHP baru yang dianggap mengancam kebebasan berekspresi, Mahfud MD menyatakan dukungannya agar aturan tersebut dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
"Memang ke depannya itu, makanya saya setuju dibawa ke judicial review, iya dibawa aja," tandas Mahfud.
Saat ini, 'Mens Rea' menjadi salah satu konten terpopuler di Netflix Indonesia. Keberanian Pandji dalam membawakan materi satir politik ini kembali memicu diskusi publik tentang batasan antara kritik, komedi, dan penghinaan di mata hukum.***
Artikel Terkait
Camat Pineleng Tegaskan Pergantian Perangkat Desa di Pineleng Satu Tidak Sah: Harus Ikut Aturan!
TNI AD Hadir! Kodim 1312/Talaud Salurkan Bantuan Kemanusiaan Cepat untuk Korban Bencana Siau Kabupaten Kepulauan Sitaro
Sidang Korupsi Incinerator Manado: Penasihat Hukum Minta Terdakwa Dibebaskan, Sebut Alat Bukan Fiktif
Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah: Bupati Talaud Welly Titah Beri Bantuan Pemulihan Pasca Banjir di Dua Desa
Review Film Suka Duka Tawa: Kejujuran Pahit di Balik Tawa, Sebuah Katarsis Keluarga Broken Home
Pemdes Adalah Etalase Pemkab Minahasa: Polemik Pergantian Pala di Pineleng Satu Jadi Pelajaran
Sejarah Baru! LISA BLACKPINK Jadi Idol K-Pop Pertama yang Jadi Presenter di Golden Globes 2026
Operasi Pencarian Diperpanjang! Pendaki Magelang Syafiq Ridhan Ali Razan Masih Hilang di Gunung Slamet
Gerindra Hormati Perubahan Sikap Demokrat Terkait Wacana Pilkada Lewat DPRD
Babinsa Miangas Talaud 'Prajurit Kopra': Turun Tangan Bantu Warga Olah Kelapa, Jalin Semangat Ekonomi Lokal