Sulutzone.com — Aktivitas warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendadak terkejut oleh guncangan gempa bumi yang terjadi pada Senin pagi (14/9/2026). Peristiwa tersebut langsung menyita perhatian publik terkait lokasi pusat getaran serta potensi ancaman keselamatan pascagempa.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi bahwa gempa tektonik berkekuatan Magnitudo 5,2 tersebut terjadi tepat pada pukul 08.42 WIB.
Hasil analisis BMKG menunjukkan episentrum gempa terletak di wilayah laut, berjarak sekitar 156 kilometer arah tenggara dari Kabupaten Malang.
"Koordinat gempa tercatat pada 9,52 derajat Lintang Selatan dan 112,85 derajat Bujur Timur dengan kedalaman pusat gempa tergolong dangkal, yakni 10 kilometer," rilis BMKG dikutip Selasa (15/9/2026).
BMKG Pastikan Aman dari Gelombang Tsunami
Kendati titik pusat guncangan berada di perairan selatan Jawa, BMKG dengan tegas mengonfirmasi bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi menimbulkan gelombang tsunami.
Pernyataan resmi ini dikeluarkan guna meredam kekhawatiran serta mencegah kepanikan di tengah masyarakat pesisir selatan Jawa Timur.
"Gempa M5,2 di Malang tidak berpotensi tsunami," tulis BMKG melalui keterangan resminya.
Belum Ada Laporan Kerusakan, Warga Diminta Tetap Waspada
Hingga informasi resmi diturunkan, belum ada laporan masuk mengenai kerusakan fisik maupun fasilitas umum akibat dampak guncangan gempa tersebut. Pihak terkait masih terus memantau kondisi di lapangan.
Rincian Parameter Gempa Malang
| Parameter Gempa | Keterangan Data BMKG |
| Waktu Kejadian | Senin, 14 September 2026 pukul 08.42 WIB |
| Magnitudo (M) | 5,2 M |
| Pusat Gempa (Episentrum) | 156 km Tenggara Kabupaten Malang, Jawa Timur |
| Titik Koordinat | 9,52° LS – 112,85° BT |
| Kedalaman | 10 Kilometer (Dangkal) |
| Potensi Tsunami | TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI |
BMKG mengimbau warga Kabupaten Malang dan sekitarnya agar tidak mudah terpengaruh oleh isu atau rumor yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat juga diminta untuk mengantisipasi potensi gempa susulan yang biasa terjadi pascagempa utama.
Artikel Terkait
Genap 1 Tahun Menkeu: Rekam Jejak Purbaya Yudhi Sadewa, Gaya 'Koboi' Hingga Polemik Danantara
Evakuasi KM Virgo Transport 8 Terhalang Arus dan Risiko Tekanan, Basarnas Kaji Opsi Balikkan Kapal
142 Siswa MTsN 1 Pariaman Keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), Dilarikan ke Rumah Sakit!
Momen Sertijab Menkeu: Suahasil Nazara Terima Estafet Jabatan dari Purbaya Yudhi Sadewa
Akhirnya Hujan Deras Guyur Pontianak, Warga Soroti Air Keruh Dampak Karhutla 48 Ribu Hektare
Viral Warga Cibubur CBD Nyaris Jadi Korban Hipnotis Modus WNA, Lolos Usai Mengaku Anggota TNI AL!
Tri juga menegaskan bahwa setiap aparatur yang terbukti melakukan pungutan liar akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ber
Pantau Penataan Pasar Baru Bekasi, Wali Kota Tri Adhianto Minta PKL Tak Lagi Jualan di Badan Jalan
Oknum Guru di Kayong Utara Diduga Lecehkan Ibu Kantin, Dinas Pendidikan Panggil Saksi dan Periksa Kasus
KPK Tetapkan 8 Tersangka Suap HGB Bogor, 4 Orang Diduga Kepercayaan Menteri Nusron Wahid!