Sulutzonecom --Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Komisaris Utama PT Pertamina, siap memberikan keterangan jika dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus korupsi dalam impor minyak mentah. Ahok mengatakan bahwa ia akan membantu sesuai dengan kebutuhan penyelidikan.
"Saya senang jika diminta memberi keterangan," ujar Ahok. Meskipun tidak merinci apakah ia mengetahui adanya modus yang merugikan negara, Ahok mengingatkan bahwa ada pengawasan berlapis di Pertamina, termasuk dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Kejagung sebelumnya membuka kemungkinan untuk memanggil Ahok terkait kasus korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang selama periode 2018-2023, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun. Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk enam pejabat Pertamina.