Kenapa Bharada E Dituntut 12 Tahun? Begini Penjelasan Jaksa

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Kamis, 19 Januari 2023 | 10:15 WIB
Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Terdakwa belum pernah dihukum, berlaku sopan, dan kooperatif di persidangan,” tuturnya.

Selain itu, keluarga Yosua yang juga telah memaafkan perbuatan Eliezer juga menjadi salah satu hal yang meringankan hukuman Richard Eliezer.

“Terdakwa menyesali perbuatannya, serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban,” kata Paris.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X