Sulutzone - Sekitar 30 ribu Kepala Desa (Kades) se-Indonesia mendatangi kantor DPR-RI pada Selasa 17 Januari 2023 pagi hari.
Para Kepala Desa mendesak Pemerintah dan DPR untuk meninjau dan merevisi kembali Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.
Menariknya dalam aksi damai yang dilakukan oleh ribuan Kades tersebut terekam seorang bocah laki-laki berada ditengah kerumunan pengunjuk rasa.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Bharada E Bisa Bebas, Mahfud MD: Kalo Dia Tidak Bicara, Tidak Terbuka: Hakim mau Gak?
Aksi seorang bocah kecil yang tengah mengumpulkan sampah botol plastik minuman menuai simpati dari para pendemo.
Dalam rekaman video yang diunggah lewat akun Instagram @sonorafm92, tampak bocah kecil tersebut sedang diberikan sejumlah uang oleh para Kades.
Sambil mengumpulkan botol plastik bekas minum, tampak wajah gembira dari bocah itu sambil memegang uang yang diberikan.
Baca Juga: ASN Tak Produktiv Bisa Mengundurkan Diri, Begini Penjelasan Menpan-RB
Menurut seorang pengunjuk rasa saat di wawancarai, mereka merasa terbantukan oleh bocah itu yang mau mengumpulkan sampah botol plastik yang berserakan.
Oleh karena itu hati mereka merasa terpanggil untuk memberikan donasi kepada bocah tersebut.
"Semoga yang uang yang diberikan bisa membantu bocah itu bersama dengan keluarganya,"ujar salah satu pendemo di depan halaman kantor DPR-RI.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, DiPenjara 40 tahun atau DiPenjara Sampai Mati? Ini Penjelasannya
Diketahui puluhan ribu kades yang datang itu antara lain anggota Asosiasi Kepala Desa Jawa Timur (AKD Jatim) dan Papdesi.
Artikel Terkait
Lagi! Fans Berat Ferdy Sambo Terobos Persidangan; Semangat Pak Sambo!
Bukan Hukuman Mati, Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Pidana Seumur Hidup
Astaga! Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, JPU: Memberatkan dan Meringankan
Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di Sentul, Jokowi Ingatkan TNI dan Polri Soal Ini
Viral Cristiano Ronaldo Masuk Partai Golkar, Cek Fakta Berikut!
Dari 15 Kabupaten Dan Kota di Sulut, Daerah Ini Yang Jumlah Penduduknya Paling Sedikit
Tim No Refund Akan Laporkan Panitia Penyelenggara Boboca Fest ke Kepolisian, Charlie: Siap Mengawal!
Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, DiPenjara 40 tahun atau DiPenjara Sampai Mati? Ini Penjelasannya
ASN Tak Produktiv Bisa Mengundurkan Diri, Begini Penjelasan Menpan-RB
KABAR GEMBIRA! Bharada E Bisa Bebas, Mahfud MD: Kalo Dia Tidak Bicara, Tidak Terbuka: Hakim mau Gak?