SULUTZONE - Sosok Romo Magnis Suseno menarik perhatian publik setelah hadir di persidangan Richard Eliezer alias Bharada E.
Romo Magnis Suseno hadir pada Senin 26 Desember 2022 sebagai saksi ahli filsafat moral dalam perkara pembunuhan Brigadir meringankan Bharada E.
Yang menarik dari kehadiran Romo Magnis Suseno di persidangan itu adalah, meski sudah lanjut usia dirinya masih mampu hadir untuk memberikan penjelasan sesuai keilmuannya.
Baca Juga: Selamat! Soal Bansos di Tahun 2023, Presiden Jokowi Katakan Hal Ini
Tak hanya itu, Romo Magnis Suseno juga dikabarkan hadir dalam persidangan terdakwa Bharada E, secara sukarela.
Usai menghadiri persidangan tersebut, banyak pihak yang penasaran dengan sosok Romo Magnis Suseno.
Dikutip dari akun TikTok @Sang Hamba, berikut sekilas tentang Romo Magnis Suseno yang menarik perhatian publik setelah hadir di persidangan terdakwa Bharada E beberapa waktu lalu :
Baca Juga: Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Polri Angkat Bicara
1. Romo Magnis adalah Imam Katolik kelahiran Eckersdorf, Sesilia, Distrik Glatz, Jerman yang sekarang bagian dari Polandia, pada 26 Mei 1936 (86 tahun)
2. Nama panjang Romo Magnis Suseno adalah Maria Franz Anton Valerian Benedictus Ferdinand von Magnis, lahir dari keluarga Bangsawan dan keluarga Katolik yang taat.
3. Romo Magnis Suseno ditahbiskan menjadi Imam oleh Kardinal Justinus Darmojuwono pada 1967
4. Romo Magnis berkarya di Indonesia sejak tahun 1961, lalu menjadi WNI pada tahun 1977. Usai menjadi WNI dia menambahkan nama "Suseno" di belakang namanya
Baca Juga: Gawat! Satu-satunya Barang Bukti Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J, Laptop Patah 15 Bagian
5. Romo Magnis Suseno adalah sahabat dekat almarhum Gusdur ini dikenal sebagai budayawan, tokoh rohaniwan atau pemikir di Indonesia
Artikel Terkait
Loker PPPK Tenaga Teknis di KemenPAN RB, Ini Formasi dan Syarat-Syaratnya
Bukan Main! Jaksa Ungkap Hal Baru Soal Peristiwa di Magelang, Ferdy Sambo Tenyata Hanya Ilusi?
Honorer Dengan Kategori Ini Wajib Tahu! Inilah Syarat Yang Wajib Dipenuhi Agar Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes
Menilik Perjalanan Promedia Teknologi Indonesia Sepanjang Tahun 2022
Gawat! Satu-satunya Barang Bukti Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J, Laptop Patah 15 Bagian
Ternyata Tidak Semua Honorer Bisa Diangkat PNS, Ada Batasan Usia, Berikut Penjelasannya
Delapan Hari Operasi Lilin Samrat, Polres Bolmut Catat 5 Kecelakaan, 3 Korban Meninggal Dunia
Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Polri Angkat Bicara
Selamat! Soal Bansos di Tahun 2023, Presiden Jokowi Katakan Hal Ini
Selang Sehari saja! Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Presiden Jokowi dan Kapolri, Ini Alasan FS