SULUTZONE - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut, sejumlah saksi ahli pun didatangkan untuk membuat terang perkara itu.
Kali ini pada Kamis 29 Desember 2022, persidangan kembali menghadirkan saks Ahli digital forensik dari Puslabfor Polri, Heri Priyanto.
Heri Priyanto hadir dalam persidangan terdakwa Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Heri Priyanto mengungkapkan bahwa laptop merek Microsoft Survice yang digunakan untuk menyimpan dan menonton rekaman CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir J telah rusak dan patah menjadi belasan bagian.
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Heri Priyanto terkait pemeriksaan barang bukti laptop Microsoft Surface.
Menjawab hal itu, Heri Priyanto mengatakan bahwa laptop yang menyimpan rekaman CCTV kasus pembunuhan Brigadir J itu sudah rusak dan patah menjadi 15 bagian.
“barang bukti diterima tanggal 25 Agustus. Dari hasil pemeriksaan kami, kami tidak bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut dikarenakan bahwa kondisi barang bukti, setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium, barang bukti telah terurai, atau sebagian retak, patah dan retak menjadi 15 bagian,” ujar Heri
Baca Juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Ahli Albert Aries Sebut Hasil Tes Poligraf Belum Update
Selanjutnya, Heri Priyanto menjelaskan bahwa bagian VCD maupun mesin utama mainboardnya patah atau terpisah menjadi tiga bagian, sehingga komponen utamanya sudah tidak bisa terkoneksi dan tidak bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sudah berupaya juga, dan memang untuk barang bukti ini memang tidak bisa dilakukan pemeriksaan dikarenakan seluruh bagian daripada komponen utama sudah tidak bisa terkoneksi, atau seluruh bagian sudah patah,” jelas Heri.***
Artikel Terkait
Masyarakat 'Silahkan Rayakan Tahun Baru 2023'
Anggota TNI-Polri Yang meninggal di Papua Selama Tahun 2022
Daftar CPNS, Wajib Urus SKCK, Ini Persyaratannya
Ini Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023, Begini Penjelasan MenPAN RB Abdullah Azwar Anas
Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2023, MenPAN RB: Fokus Pelayanan Dasar: Guru dan Tenaga Kesehatan
Kasus Tewasnya Brigadir J, Ahli Albert Aries Sebut Hasil Tes Poligraf Belum Update
Loker PPPK Tenaga Teknis di KemenPAN RB, Ini Formasi dan Syarat-Syaratnya
Bukan Main! Jaksa Ungkap Hal Baru Soal Peristiwa di Magelang, Ferdy Sambo Tenyata Hanya Ilusi?
Honorer Dengan Kategori Ini Wajib Tahu! Inilah Syarat Yang Wajib Dipenuhi Agar Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes
Menilik Perjalanan Promedia Teknologi Indonesia Sepanjang Tahun 2022