SULUTZONE - KemenPANRB membuka rekrutmen PPPK formasi tenaga teknis.
rekrutmen PPPK tenaga teknis tersebut berdasarkan Surat Pengumuman No. B/144/S.KP.01.00/2022 tentang Pengadaan PPPK Teknis di Lingkungan KemenPANRB Tahun Anggaran 2022.
Jumlah kebutuhan PPPK tenaga eknis tersebut sesuai dengan Keputusan MenPAN RB No. 322/2022.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2023, MenPAN RB: Fokus Pelayanan Dasar: Guru dan Tenaga Kesehatan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) membuka kesempatan bagi 49 kebutuhan PPPK Teknis di lingkungan KemenPANRB.
Sebanyak 25 kebutuhan PPPK Teknis dibuka di unit kerja deputi dan 24 kebutuhan PPPK Teknis dibuka di unit sekretariat.
Berikut ini formasi kebutuhan PPPK tenaga teknis:
Baca Juga: Ini Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023, Begini Penjelasan MenPAN RB Abdullah Azwar Anas
- 6 tenaga teknis di unit kerja Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan
- 6 tenaga teknis di unit kerja Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana
- 3 tenaga teknis di unit Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur;
Baca Juga: Daftar CPNS, Wajib Urus SKCK, Ini Persyaratannya
- 10 tenaga teknis di unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik.
Sekretariat
- 3 tenaga teknis di Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik
Artikel Terkait
Disayangi Khodam Nyi Roro Kidul, Inilah 4 Weton Yang Menampung Rezeki Seluar Laut Selatan
Tanggal Lahir Paling Dahsyat! Kata Primbon Jawa: Orang Bisa Terpikat dan Simpati meski tanpa Susuk
Daftar CPNS, Wajib Urus SKCK, Ini Persyaratannya
Indra Bekti Alami Pecah Pembuluh Darah, Begini Kondisinya saat ini, Simak Selengkapnya
Ini Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023, Begini Penjelasan MenPAN RB Abdullah Azwar Anas
Nikita Mirzani Resmi Diputus Bebas
Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2023, MenPAN RB: Fokus Pelayanan Dasar: Guru dan Tenaga Kesehatan
Nikita Mirzani Menangis di Ruang Sidang saat Hakim Bacakan Putusan
Kasus Tewasnya Brigadir J, Ahli Albert Aries Sebut Hasil Tes Poligraf Belum Update
Terbaru! Nikita Mirzani Dapat Putusan Bebas Karena Hal Ini