Terbaru! Nikita Mirzani Dapat Putusan Bebas Karena Hal Ini

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Kamis, 29 Desember 2022 | 17:02 WIB
Nikita Mirzani resmi dibebaskan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Nikita Mirzani resmi dibebaskan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

SULUTZONE - Artis kontroversi Nikita Mirzani diberikan putusan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang.


Nikita Mirzani menerima vonis bebas oleh Majelis Hakim atas perkara pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.


Majelis Hakim memvonis bebas Nikita Mirzani setelah saksi korban Dito Mahendra tidak kunjung datang setelah beberapa kali diminta menghadiri sidang .

 Baca Juga: Tahun 2023 Rejeki Mengalir Tak Tertolong, Akan Kaya Mendadak Jika Kamu Memiliki 5 Tanda Ini

"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima," ucap Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang. Kamis, 29 Desember 2022.

"Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan," sambungnya.

Majelis Hakim juga menyatakan Nikita Mirzani dibebaskan setelah pembacaan putusan. Selanjutnya, hakim memerintahkan Panitera PN Serang mengembalikan berkas perkara ke penuntut umum.

 Baca Juga: Beredar Video Tak Senonoh Aktor Rezky Aditya, Citra Kirana Justru Pamerkan Momen Ini

"Dua membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan," ujarnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat menyita perhatian publik karena kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra yang kemudian ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X