SULUTZONE - Artis Nikita Mirzani menjalani sidang pembacaan putusan majelis hakim
Nikita Mirzani diketahui menjalani persidangan atas kasus UU ITE beberapa waktu lalu.
Saat hakim membacakan Putusan, Nikita Mirzani sontak menangis di persidangan.
Baca Juga: ASTAGA! Nikita Mirzani alias Nikmir Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Penyebabnya
Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan oleh Majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Serang pada Kamis, 29 Desember 2022.
"Menimbang perkara Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak diterima, maka diputuskan yang bersangkutan agar Terdakwa Nikita MIrzani dibebaskan dari dakwaan," ujar Hakim.
Mendengar hal tersebut. Nikita Mirzani pun menangis histeris dan bersujud diruang sidang.
Baca Juga: Nikita Mirzani 'Mengamuk', Lempar Map dan Jatuhkan Mikrofon di Persidangan
Diketahui, putusan bebas Nikita Mirzani itu dilakukan oleh Majelis hakim akibat saksi Mahendra Dito yang tak kunjung datang selama persidangan berlangsung.
Dalam bacaannya, Majelis hakim memerintahkan Panitera PN Serang mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani ke penuntut umum.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2023, MenPAN RB: Fokus Pelayanan Dasar: Guru dan Tenaga Kesehatan
"Dua membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan," kata hakim.***
Artikel Terkait
Babak Baru Kasus Nikita Mirzani, Lima JPU Disiapkan di Persidangan
Tak Lama Lagi Nikita Mirzani Bakal Duduk di Kursi Pesakitan Pengadilan, 5 JPU Sudah Disiapkan
Jelang Persidangan, Masa Tahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari
Artis Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik
Lirik Lagu Rohani Natal Viral, Di Doa Ibuku, oleh Nikita
Lirik Lagu Natal 'Hai Kota Mungil Betlehem' Oleh Nikita Natashia
Layaknya 'Wonder Women', Nikita Mirzani Tunjukan Kehebatan: Jatuhkan Mikrofon dan Lempar Map di Ruang Sidang
Nikita Mirzani 'Mengamuk', Lempar Map dan Jatuhkan Mikrofon di Persidangan
ASTAGA! Nikita Mirzani alias Nikmir Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Penyebabnya
Nikita Mirzani Resmi Diputus Bebas