Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Aktifkan Posko Indera Adhyaksa: Pantau Aktivitas Pelabuhan dan Beri Layanan Hukum bagi Masyarakat

photo author
Nelson Sangadi, Sulut Zone
- Jumat, 2 Oktober 2026 | 08:25 WIB
Istimewa (Kejari melonguane talaud)
Istimewa (Kejari melonguane talaud)

Melonguane Talaud, Sulutzone.com – Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas penumpang dan memberikan akses keadilan yang mudah bagi masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud melaksanakan kegiatan pemantauan dan pelayanan hukum melalui Posko Indera Adhyaksa di Pelabuhan Melonguane. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026, pukul 15.00 hingga 16.30 WITA, bertempat di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Melonguane.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Talaud, Samuel Naibaho, S.H., M.H., bersama tim staf intelijen yang terdiri dari Seles Ruatakurei, S.H., Asima R. Angelina, S.H., dan Afifudin. Kehadiran jajaran Kejari di pelabuhan merupakan wujud nyata dari fungsi intelijen Kejaksaan dalam mencegah potensi gangguan ketertiban umum sekaligus mendekatkan layanan hukum kepada pengguna jasa transportasi laut.

Posko Indera Adhyaksa tidak hanya berfungsi sebagai pos pemantauan, tetapi juga menjadi pusat layanan informasi dan bantuan hukum awal bagi masyarakat. Dengan menempatkan personel di area pelabuhan yang padat aktivitas, Kejari Talaud memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses perlindungan hukum dengan cepat, terutama bagi para pelaku perjalanan antar-pulau yang sering kali menghadapi kerawanan hukum atau sengketa kecil selama perjalanan.

"Kehadiran kami di pelabuhan adalah bentuk komitmen Kejaksaan untuk hadir di tengah masyarakat. Kami memantau situasi agar tetap kondusif, sekaligus siap memberikan konsultasi atau bantuan hukum jika diperlukan oleh para penumpang," ujar Kasi Intelijen Samuel Naibaho.

Selama periode pemantauan, situasi di Pelabuhan Melonguane terpantau aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana atau gangguan keamanan yang signifikan. Para petugas juga melakukan interaksi dengan pihak pengelola pelabuhan dan agen pelayaran untuk memastikan prosedur keselamatan dan legalitas dokumen penumpang berjalan sesuai regulasi.

Melalui aktivasi Posko Indera Adhyaksa ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud berharap dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan transportasi laut, serta memperkuat sinergi antara instansi penegak hukum dengan sektor transportasi demi kelancaran mobilitas warga di wilayah kepulauan.

Istimewa
Istimewa (kejari melonguane talaud)
Posko Indera Adhyaksa adalah unit layanan terpadu Kejaksaan RI yang ditempatkan di lokasi-lokasi strategis seperti terminal, pelabuhan, dan pasar. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan hukum, menerima pengaduan masyarakat, serta melakukan pemantauan terhadap potensi gangguan ketertiban umum dan tindak pidana.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nelson Sangadi

Sumber: Biro Talaud Sulut Zone

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X