Masyarakat 'Silahkan Rayakan Tahun Baru 2023'

photo author
Bastian Korompot, Sulut Zone
- Kamis, 29 Desember 2022 | 09:18 WIB
Pemerintah melalui Menko PMK, Muhadjir Effendy menerangkan tidak ada kebijakan khusus saat perayaan Tahun Baru 2023 (Tangkapan layar YouTube Setpres)
Pemerintah melalui Menko PMK, Muhadjir Effendy menerangkan tidak ada kebijakan khusus saat perayaan Tahun Baru 2023 (Tangkapan layar YouTube Setpres)


Sulutzone - Pemerintah mempersilahkan masyarakat Indonesia untuk merayakan tahun baru 2023.

Pemberian izin dari Pemerintah untuk merayakan tahun baru 2023, melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy menerangkan pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi kerumunan di malam Tahun Baru 2023.

Baca Juga: Tips Memperbaiki Kesehatan Mental, Sebagai Resolusi 2023

Menko PMK menegaskan, pemerintah membolehkan masyarakat untuk merayakan Tahun Baru 2023.

“Nggak ada. Kebijakannya bergembiralah,” terang Menko PMK, dalam siaran pers resminya, Rabu 28 Desember 2022,dilansir dari ANTARA.

Menurut Menko PMK, pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah untuk menghadapi malam perayaan Tahun Baru 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Larangan Jual Rokok Batangan

Namun begitu, Muhadjir bilang tidak ada kebijakan khusus yang dikeluarkan pemerintah.

Adapun kebijakan di malam perayaan Tahun Baru 2023 mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Muhadjir juga berharap perayaan malam Tahun Baru 2023 dapat berjalan lancar seperti perayaan Natal 2022.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bastian Korompot

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X