Presiden Jokowi Tegaskan Larangan Jual Rokok Batangan

photo author
Bastian Korompot, Sulut Zone
- Rabu, 28 Desember 2022 | 21:07 WIB
Presiden Jokowi Akan Melarang Penjualan Rokok Batangan (pixabay/geralt)
Presiden Jokowi Akan Melarang Penjualan Rokok Batangan (pixabay/geralt)

Sulutzone - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rencana pemerintah untuk melarang penjualan rokok batangan.

Jokowi menegaskan bahwa tujuan pelarangan itu untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada sejumlah media di Pasar Pujasera, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa 27 Desember 2022. Dilansir dari Unggahan Instagram KemensetnegRI.

Baca Juga: Dukun dan Praktek Santet Bakal Diancam Penjara dan Denda Ratusan Juta.Simak Penjelasannya!

Tak hanya Indonesia, bahkan kata Jokowi beberapa negara juga telah melarang penjualan rokok secara batangan.

Melalui kebijakan ini, Indonesia masih mengizinkan penjualan rokok, tetapi tidak secara batangan.

Rencana Pemerintah untuk melarang penjualan rokok secara batangan akan dimulai tahun 2023.

Baca Juga: GANIS CANHUT di SP3! Rafik Mokoginta: Harusnya Ini Kabar Baik Untuk Kasus Saya, Selaku Penerima Arahan

Rencana tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang telah ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 23 Desember 2022.

Dalam Keppres itu disebutkan bahwa pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 soal Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Dalam penjelasannya, peraturan baru tersebut nantinya akan mengatur tujuh poin, salah satunya soal pelarangan penjualan rokok batangan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bastian Korompot

Sumber: Kemensetneg RI

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X