Sulutzone - Sebanyak 13 anggota TNI-Polri yang meninggal di Papua selama tahun 2022.
Anggota TNI-Polri yang meninggal sepanjang tahun 2022 itu, akibat kontak senjata dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri meyebutkan selama 2022 tercatat 13 anggota TNI-Polri meninggal akibat baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Baca Juga: Masyarakat 'Silahkan Rayakan Tahun Baru 2023'
"Memang benar dari data yang diperoleh terungkap 13 anggota TNI-Polri yang menjadi korban saat baku tembak dengan KKB, dengan rincian 10 anggota TNI dan tiga anggota Polri," kata Fakhiri, di Jayapura, Rabu, dilansir ANTARA
Jumlah tersebut mengalami penurunan, mengingat periode yang sama tahun 2021 tercatat 15 anggota TNI-Polri yang meninggal saat menunaikan tugasnya, kata Kapolda Papua itu, dalam keterangan akhir tahun.
Dia menyatakan pula, untuk warga sipil yang meninggal selama tahun 2022 tercatat 35 orang, dan KKB hanya lima orang.
Baca Juga: Tips Memperbaiki Kesehatan Mental, Sebagai Resolusi 2023
Sedangkan yang mengalami luka-luka tercatat 14 anggota TNI, tiga anggota Polri, dan 10 warga sipil, kata Fakhiri lagi.
Dia menyebutkan pula, kasus menonjol yang disebabkan gangguan KKB mengalami penurunan sebesar 15,10 persen atau 16 kasus, karena di tahun 2022 tercatat 90 kasus dan di tahun 2021 sebanyak 106 kasus.
Menurunnya lagi, jumlah korban khususnya di kalangan anggota Polri disebabkan pihaknya senantiasa meminta agar waspada dan bertindak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan bila tidak menerapkannya akan dikenakan sanksi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Larangan Jual Rokok Batangan
Terkait banyaknya warga sipil yang menjadi korban, Fakhiri mengaku itu disebabkan terkadang mereka lengah dan tetap mencari penumpang dan mengantarkannya ke wilayah rawan.
Padahal aparat keamanan seringkali mengingatkan, agar tidak melayani penumpang yang di luar kota karena keselamatan lebih penting.
"Imbauan tersebut seringkali tidak diindahkan dan mereka tetap mengangkut penumpang, karena korban sipil yang meninggal atau terluka terbanyak berprofesi sebagai tukang ojek," kata Kapolda Papua itu pula.
Artikel Terkait
Dukun dan Praktek Santet Bakal Diancam Penjara dan Denda Ratusan Juta.Simak Penjelasannya!
Angin Segar Bagi Bharada E, Ahli Albert Aries Ungkap Alasannya Tidak Bisa Dipidana
Benarkah Ilmu Itu Mahal? Tenyata Begini Kata Ustadz Haikal Hassan
Presiden Jokowi Tegaskan Larangan Jual Rokok Batangan
Sulit Menemukan Kebahagiaan, Hotman Paris Ingin Pindah Ke Bangkok dan Jadi Biksu
Fajar yang Dulu Viral Gara-Gara Mantan, Kini Makin Terkenal: SADBOY Gorontalo
Presenter Indra Bekti Alami Pendarahan Otak, Begini Dikisahkan oleh Manajer Sebelum Pingsan
Kabar Duka! Pengisi Suara Pak Ogah dalam Si Unyil Tutup Usia, Melanie Subono: Selamat Jalan
Tips Memperbaiki Kesehatan Mental, Sebagai Resolusi 2023
Masyarakat 'Silahkan Rayakan Tahun Baru 2023'