SULUTZONE - Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mencatat sampai hari ke delapan Operasi Lilin Samrat 2022 telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak lima kali di Kabupaten Bolmut.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla SIK melalui KBO Lantas Polres Bolmut IPDA Irwin Pongajouw pada Jumat (30/12/2022).
"Ada lima kasus kecelakaan yang saat ini tengah ditangani Satlantas Polres Bolmut. Tiga kasus kecelakaan dinyatakan meninggal dunia selama operasi Lilin Samrat 2022 berlangsung," jelas Irwin.
Baca Juga: Ternyata Tidak Semua Honorer Bisa Diangkat PNS, Ada Batasan Usia, Berikut Penjelasannya
Dia pun mengungkap inisial korban yang meninggal dunia selama Operasi Lilin Samrat di Kabupaten Bolmut tersebut.
"Inisial korban meninggal RB (16) alias Rahmat pria asal Desa Boroko Timur mengalami kecelakaan pada tanggal 23 Desember di Desa Langi, Kecamatan Bolangitang Barat. Dan HI alias Hadija (17) perempuan asal Desa Binuanga yang mengalami kecelakaan di Desa Bohabak Tiga pada tanggal 26 Desember. Terbaru tadi pagi kecelakaan terjadi di Desa Busisingo Utara, Kecamatan Sangkub berinisial JD alias Jul (22) asal Desa Bintauna Pante," ungkap Irwin.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pemuda Pengedar Obat Keras di Bolmut
KBO Lantas pun menambahkan Kapolres AKBP Areis Aminnulla SIK juga mengucap turut berbela sungkawa atas kejadian tersebut.
Selain itu, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati saat mengendarai kenderaan bermotor.
Baca Juga: Deretan Fakta Sang Pemilik Akun Bella Korompot Bikin Warganet Melongo
"Pesan pak Kapolres bagi pengendara agar lebih berhati hati. Jika capek dan mengantuk silahkan memanfaatkan posko pengamanan dan pelayanan yang telah disiapkan Polres Bolmut di sepanjang jalan Trans Sulawesi," sebut Irwin.
Artikel Terkait
Terungkap, Ternyata Ini Penyebab Raibnya Saldo 50 Juta Milik Nasabah BRI di Bolmut
Deretan Fakta Sang Pemilik Akun Bella Korompot Bikin Warganet Melongo
Ternyata Tidak Semua Honorer Bisa Diangkat PNS, Ada Batasan Usia, Berikut Penjelasannya
Kok Bisa! Bawa Kayu Olahan Dari Kebun, Kena Pasal Pengrusakan Hutan
Mantan Kasatkorcab Banser Kotamobagu Mukli Gaib Meninggal Dunia