SULUTZONE - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Bolangitang angkat bicara soal raibnya 50 juta rupiah milik nasabah Margayawati Ketjil warga Desa Biontong Kecamatan Bolangitang Timur.
"Hasil investigasi, kami melihat dana itu hilang bukan karena kesalahan pihak Bank. Namun itu murni kelalaian nasabah. Buktinya kami mendapatkan cetakan rekening koran, nasabah melakukan transfer ke rekening penipuan online melalui aplikasi BRI Mobile," ungkap Kepala Unit BRI Bolangitang Randy Damopolii pada Selasa (06/12/2022).
Baca Juga: Dana Nasabah Rp50 Juta Lenyap, Pihak BRI Sampaikan Bahwa ini Kasus Penipuan, Sudah Ditangani Polisi
Randy pun mengklarifikasi soal tuduhan nasabah Margayawati Ketjil ke pihak BRI.
"Jadi pada proses aplikasi Brimo itu di instal di Handphone nasabah. Proses pembuatan pasword dan pin.Yang mengetahui itu nasabah itu sendiri karena proses penginputan pasword dan PIN diserahkan ke nasabah.
Lanjut, Randy mengungkap bahwa untuk mengungkap kasus penipuan tersebut. Pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti transfer atas nana Margayawati Ketjil kepada aparat kepolisian.
Baca Juga: Saldo 50 Juta di Rekening Raib, Nasabah BRI di Bolmut Gigit Jari
Randy menambahkan bahwa BRI Unit Bolangitang sangat berempati atas kejadian yang menimpa nasabahnya tersebut.
"BRI tidak akan bertanggung jawab atas raibya uang nasabah tersebut. Karena itu murni kelalaian nasabah bukan kelalaian dari pihak Bank," ungkapnya.
Randy pun tak lupa menghimbau kepada nasabah untuk lebih berhati-hati dengan berbagai modus digital yang kian marak saat ini.
Artikel Terkait
Astaga! Ramalan Jayabaya Sebut Pulau Jawa Akan Terbelah Dua Tahun 2023, Bakal Muncul Gunung Baru
Empat Pinjol Ilegal Beroperasi di Manado Diamankan Polda Metro Jaya
Harry Marguere Jawab Kritikan Publik Inggris di Piala Dunia 2022, Gareth Southgate Tidak Salah
Ternyata Putri Candrawathi yang Merancang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kata Kamaruddin Simanjuntak