JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melayangkan ancaman tegas akan memeriksa kewajiban perpajakan PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS). Langkah ini diambil menyusul tidak tercapainya kesepakatan terkait penundaan kenaikan tarif logistik kargo udara dalam Sidang ke-14 Kanal Debottlenecking di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Momen tersebut dipicu aduan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) mengenai kenaikan biaya Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER) serta Jasa Terkait Bandar Udara (JASTER) dari Rp700/kg menjadi Rp850/kg di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Menkeu sempat meminta PT IAS menunda penyesuaian tarif hingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merampungkan aturan baku. Namun, pihak IAS belum dapat menyetujuinya dengan alasan investasi alat penunjang keselamatan seperti mesin X-ray dan penambahan personel Aviation Security (Avsec).
"Saya mau periksa habis-habisan dia. Kita tunggu aja Perhubungan ngeluarin seperti apa, sementara IAS diskusi sama pimpinannya seperti apa, tapi saya akan periksa pajak dia habis-habisan sekarang," tegas Purbaya di hadapan peserta sidang.
Soroti Perhitungan Berat Volumetrik
Selain masalah kenaikan tarif JASPER dan JASTER yang berpotensi menduplikasi biaya Regulated Agent (RA), Asperindo turut mengeluhkan perubahan standar pembagi berat volumetrik (volumetric weight) oleh maskapai penerbangan dari angka 6.000 menjadi 5.000. Perubahan ini mengakibatkan lonjakan biaya pengiriman barang ringan berukuran besar hingga 20 persen.
Kondisi tersebut dinilai kian membebani pelaku UMKM, industri e-commerce, dan memperlebar ketimpangan harga barang di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
"Jadi, harusnya sih ini penting karena salah satu proses untuk mengendalikan biaya logistik. Apalagi kita banyak antar pulau kan, kalau nggak kan seperti yang dibilang tadi oleh anggota Asperindo, transportasi barang antar pulau jadi mahal," tambah Menkeu.
Sebagai tindakan korektif, Kemenhub berkomitmen memfinalisasi Peraturan Menteri Perhubungan guna menghadirkan standardisasi komponen biaya serta transparansi dalam rantai pasok kargo udara nasional.
Artikel Terkait
Sinergi Eksekutif-Legislatif Kunci Pembangunan: Pemkab dan DPRD Talaud Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS TA 2026
Standius Bara Prima Membaur Dengan Warga Muslim Manado, Rayakan Maulid Nabi dengan Berbagai Kegiatan Sosial
Nyalakan Nyawa di Ujung Maut: Kasat Binmas Polres Talaud Iptu Fybert Kowaas Terjunkan Diri Selamatkan Lansia Tenggelam
Dihadapan Puluhan Awak Media, Gubernur Yulius Selvanus : Kami Tidak Tidur Kawan-kawan
Babinsa Bersama Warga Dan Anggota Satgas Karya Bakti Renovasi Gedung Sekolah SD Piniel Rainis
Hadiri Final Piala AFF 2026 di Vietnam, Ketum PSSI Erick Thohir Agendakan Pertemuan dengan Presiden FIFA
Kemenag Tegaskan Isu Menag Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri Adalah Hoaks
PEMPROV SULUT PERKUAT KESIAPSIAGAAN HADAPI KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, GUBERNUR YULIUS: SEMUA PIHAK HARUS SIGAP DAN WASPADA
Tabrak Pekerja Hingga Tewas, Keluarga Korban Minta Pengemudi Outlander Mabuk di Surabaya Dihukum Berat
Yulius Selvanus Blak-blakan Alasan Deicy Paath Dicopot Sebagai Kadis PUPR Sulut, Warga Saya Sudah Celaka