Talaud, Sulutzone.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud telah mencapai kesepakatan strategis melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan bersejarah ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Drs. Engelbertus Tatibi, M.E., pada Senin (24/8/2026).
Momen penting ini menandai harmonisasi visi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengarahkan kebijakan anggaran daerah demi kelanjutan pembangunan yang berkualitas di Bumi Porodisa. Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Anisya G. Bambungan, S.E., para Anggota DPRD, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemkab Talaud.
Nota kesepakatan KUPA dan PPAS TA 2026 ini menjadi landasan hukum dan teknis utama bagi penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini mencakup penyesuaian target pendapatan daerah, realokasi prioritas belanja, serta strategi pembiayaan yang diselaraskan dengan dinamika kebutuhan pembangunan terkini, termasuk penanganan dampak ekonomi dan percepatan infrastruktur dasar.
Wakil Bupati Anisya G. Bambungan, yang mewakili Bupati Kepulauan Talaud dalam penandatanganan dokumen, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel. "Kesepakatan ini adalah bukti bahwa kami mendengarkan aspirasi rakyat melalui wakil mereka di DPRD. Setiap angka dalam anggaran ini dirancang untuk memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Talaud," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Drs. Engelbertus Tatibi, M.E., didampingi Wakil Ketua I Jakop Mangole, S.E., dan Wakil Ketua II Janastasya C. Parapaga, S.E., S.Kom., menyambut baik kolaborasi konstruktif ini. Ia menekankan bahwa peran DPRD tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam memastikan anggaran tepat sasaran. "Dengan ditandatanganinya KUPA-PPAS ini, kita memiliki peta jalan yang jelas. Kami berharap seluruh SKPD dapat segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perubahan sesuai dengan prioritas yang telah disepakati bersama," tegasnya.
Dengan terjalinnya sinergi yang kuat antara Pemkab dan DPRD, Kabupaten Kepulauan Talaud optimis dapat menghadapi tantangan tahun 2026 dengan lebih tangguh, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
* PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara): Dokumen yang merinci batas maksimum pengeluaran untuk setiap urusan pemerintahan dan program kegiatan sebelum ditetapkan dalam APBD Perubahan.
Artikel Terkait
Disiplin Adalah Fondasi Marwah Polri: Kapolres Talaud AKBP Dwi Yatmoko Tegas Dalam Gaktiblin Pagi
Sinergi Garda Depan NKRI: Kapolres Talaud AKBP Dwi Yatmoko Sambut Langsung Kedatangan Pangdam XIII/Merdeka di Bandara Melonguane
Oknum Anggota Brimob Polda Sulut Diduga Tampar Penjaga Warung, Berujung Damai dan Tetap Diproses Internal
Respons Kilat via Call Center 110: Personil Polres Talaud Gerak Cepat Padamkan Kebakaran SMK Negeri 1 Talaud
Anggota TNI, Pemerintah Desa dan Warga Pasang Paving Blok Pembuatan Jalan Desa Tabang
Anggota Koramil 1312-03/Beo Bersama Warga Melaksanakan Karya Bhakti Pembuatan Jembatan
Penutupan Latsar Yantek Batch 1, PLN UP3 Tahuna Dorong Petugas Semakin Tangguh dan Profesional
Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Tingkat Desa: Bupati Welly Titah Hadiri Pelantikan DPD FORLINMAS Sulut 2026-2032 di Manado