JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah tengah bergerak cepat membenahi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini merespons gelombang protes masyarakat yang keberatan dimasukkan ke dalam kelompok desil 9 dan 10 sebagai basis kriteria pelarangan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Masyarakat menilai klasifikasi desil yang disematkan pada mereka kerap tidak akurat dan tidak mencerminkan kondisi ekonomi riil di lapangan. Menanggapi persoalan tersebut, Purbaya menegaskan telah memenuhi permintaan BPS terkait pembaruan sistem pendataan.
"Makanya sedang diperbaiki itu data DTSEN-nya. Saya ngeluarin uang cukup banyak loh untuk ke BPS tahun ini ya," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Kucurkan Rp7 Triliun untuk BPS
Kemenkeu mengalokasikan anggaran hingga Rp7 triliun kepada BPS pada tahun ini. Anggaran jumbo tersebut dimanfaatkan untuk perbaikan DTSEN sekaligus mendanai pelaksanaan Sensus Ekonomi.
Purbaya berharap kucuran dana ini dapat meminimalisasi tingkat kesalahan data (margin of error) dan menghadirkan data yang jauh lebih presisi pada tahun depan sebelum kebijakan pembatasan resmi diberlakukan.
"Jadi tahun depan harusnya sih akan lebih baik. Kalau salah satu, dua, kan biasanya selalu ada kalau di survei ya, tapi saya harapkan tahun depan lebih rapih," jelas Purbaya.
Penjelasan BPS Soal Konsep Desil
Merujuk penjelasan BPS, desil merupakan ukuran pemeringkatan relatif dari tingkat kesejahteraan keluarga yang dibagi menjadi 10 kelompok (tiap kelompok mencakup 10 persen keluarga). Desil 1 mewakili kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif terendah, sedangkan desil 10 mencakup kelompok tertinggi.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa penentuan desil tidak hanya didasarkan pada satu indikator tunggal seperti pendapatan, pekerjaan, atau besaran daya listrik semata, melainkan gabungan dari berbagai karakteristik sosial ekonomi. Oleh karena itu, angka desil bukanlah ukuran absolut kemiskinan atau kekayaan suatu keluarga.
Pemerintah menegaskan saat ini masih fokus mematangkan sistem pelarangan dan terus memantau dinamika ekonomi masyarakat di lapangan sebelum mengeksekusi aturan pembatasan Pertalite.
Artikel Terkait
Standius Bara Prima Membaur Dengan Warga Muslim Manado, Rayakan Maulid Nabi dengan Berbagai Kegiatan Sosial
Nyalakan Nyawa di Ujung Maut: Kasat Binmas Polres Talaud Iptu Fybert Kowaas Terjunkan Diri Selamatkan Lansia Tenggelam
Dihadapan Puluhan Awak Media, Gubernur Yulius Selvanus : Kami Tidak Tidur Kawan-kawan
Babinsa Bersama Warga Dan Anggota Satgas Karya Bakti Renovasi Gedung Sekolah SD Piniel Rainis
Hadiri Final Piala AFF 2026 di Vietnam, Ketum PSSI Erick Thohir Agendakan Pertemuan dengan Presiden FIFA
Kemenag Tegaskan Isu Menag Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri Adalah Hoaks
PEMPROV SULUT PERKUAT KESIAPSIAGAAN HADAPI KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, GUBERNUR YULIUS: SEMUA PIHAK HARUS SIGAP DAN WASPADA
Tabrak Pekerja Hingga Tewas, Keluarga Korban Minta Pengemudi Outlander Mabuk di Surabaya Dihukum Berat
Yulius Selvanus Blak-blakan Alasan Deicy Paath Dicopot Sebagai Kadis PUPR Sulut, Warga Saya Sudah Celaka
Tak Capai Kesepakatan Biaya Kargo Udara, Menkeu Purbaya Ancam Periksa Pajak PT IAS