SULUTZONE - Kabar baik datang dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tentang Bantuan sosial (Bansos) di tahun 2023.
Presiden Jokowi mengumumkan bawa bansos akan tetap dilanjutkan pada tahun 2023 mendatang.
Jokowi mengatakan walaupun status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi dicabut, bansos untuk tahun 2023 mendatang akan tetap dilanjutkan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Polri Angkat Bicara
Orang nomor satu di Republik Indonesia itu menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terkait bansos.
"Ini juga perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut Bansos akan tetap dilanjutkan," tegas Jokowi, di Istana Negara. Jumat, 30 Desember 2022.
Presiden Jokowi melanjutkan, bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023. Selanjutnya, bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di fase yang ditunjuk.
Baca Juga: Gawat! Satu-satunya Barang Bukti Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J, Laptop Patah 15 Bagian
"Dan beberapa insentif insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," tandasnya.***
Artikel Terkait
Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2023, MenPAN RB: Fokus Pelayanan Dasar: Guru dan Tenaga Kesehatan
Kasus Tewasnya Brigadir J, Ahli Albert Aries Sebut Hasil Tes Poligraf Belum Update
Loker PPPK Tenaga Teknis di KemenPAN RB, Ini Formasi dan Syarat-Syaratnya
Bukan Main! Jaksa Ungkap Hal Baru Soal Peristiwa di Magelang, Ferdy Sambo Tenyata Hanya Ilusi?
Honorer Dengan Kategori Ini Wajib Tahu! Inilah Syarat Yang Wajib Dipenuhi Agar Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes
Menilik Perjalanan Promedia Teknologi Indonesia Sepanjang Tahun 2022
Gawat! Satu-satunya Barang Bukti Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J, Laptop Patah 15 Bagian
Ternyata Tidak Semua Honorer Bisa Diangkat PNS, Ada Batasan Usia, Berikut Penjelasannya
Delapan Hari Operasi Lilin Samrat, Polres Bolmut Catat 5 Kecelakaan, 3 Korban Meninggal Dunia
Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Polri Angkat Bicara