Mohon Evaluasi Penyidik
Melalui surat tertanggal 11 Desember 2025 tersebut, Winston Monangin berharap Kapolda Sulut dapat mengevaluasi kinerja penyidik yang menangani perkara ini. Winston meminta perlindungan hukum agar hak asasi dan kepastian hukumnya sebagai warga negara tetap terlindungi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.***
Artikel Terkait
Operasi Pencarian Diperpanjang! Pendaki Magelang Syafiq Ridhan Ali Razan Masih Hilang di Gunung Slamet
Gerindra Hormati Perubahan Sikap Demokrat Terkait Wacana Pilkada Lewat DPRD
Babinsa Miangas Talaud 'Prajurit Kopra': Turun Tangan Bantu Warga Olah Kelapa, Jalin Semangat Ekonomi Lokal
Mahfud MD Siap Pasang Badan! Sebut Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dipidana Usai Roasting Wapres Gibran
Heboh! Podcast Ahok dan Denny Sumargo Sempat Hilang, Ternyata Bahas Aturan Pilkada hingga Keberanian Pandji Pragiwaksono
'Kami Bukan Orang Malas!' Curhat Pilu Kepala Desa di Aceh Tengah ke Ustadz Salim A. Fillah Viral di Medsos
Analisis Foto Jokowi Lewat Matematika Kedokteran, Dokter Tifa Klaim Tingkat Kemiripan di Bawah 1 Persen
Fenomena Sinkhole di Limapuluh Kota Jadi 'Wisata Dadakan', Warga Heboh Antre Ambil Air karena Dipercaya Bisa Jadi Obat
KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024
Kuasa Hukum Erwin Desak Kejaksaan Periksa Walikota Bandung, Sebut Grup 'Pendopo' Jadi Kunci