BANDUNG, SULUTZONE.COM – Tim kuasa hukum Wakil Walikota Bandung, Erwin, angkat bicara usai penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan.
Mereka secara tegas mendesak pihak Kejaksaan untuk segera memeriksa Walikota Bandung, Farhan, yang dinilai memiliki peran lebih sentral dalam perkara ini.
Kuasa hukum Erwin menyatakan bahwa berdasarkan data dan fakta yang mereka miliki, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan aktif Erwin dalam dugaan tindak pidana tersebut. Sebaliknya, mereka justru mengungkap adanya grup komunikasi bernama 'Pendopo' yang diduga menjadi wadah koordinasi terkait kebijakan yang kini bermasalah.
Soroti Peran Walikota Bandung
Menurut tim kuasa hukum, posisi Walikota sebagai pemegang otoritas tertinggi di pemerintahan kota seharusnya menjadi fokus utama penyelidikan. Mereka menilai ada ketimpangan jika hanya pihak Wakil Walikota yang dijadikan tersangka tanpa memeriksa keterlibatan pimpinan tertinggi.
"Kami mendesak agar pemeriksaan dilakukan secara adil. Faktanya, dalam operasional dan pengambilan keputusan, Walikota Bandung memiliki peran yang jauh lebih besar," ujar salah satu anggota tim kuasa hukum di Bandung, Sabtu (10/1/2026).
Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024
Bongkar Grup 'Pendopo'
Pihak Erwin juga mengungkap keberadaan grup 'Pendopo' sebagai salah satu poin penting dalam pembelaan mereka. Grup tersebut diduga menjadi pusat instruksi dan penyalahgunaan kekuasaan yang dikendalikan dari lingkungan kediaman dinas Walikota.
Pihak kuasa hukum mengklaim bahwa Erwin tidak memiliki kendali atau peran signifikan dalam mekanisme kerja kelompok tersebut.
"Hingga saat ini, tidak ada bukti keterlibatan Pak Wakil Walikota. Oleh karena itu, Kejaksaan harus berani masuk ke grup 'Pendopo' dan memeriksa Saudara Farhan selaku Walikota agar kasus ini terang benderang," tambahnya.
Fokus Penyelidikan Kejaksaan
Saat ini, Kejaksaan tengah melakukan pendalaman terkait penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum pasca adanya desakan dari pihak Erwin terkait keterlibatan sang Walikota.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Walikota Bandung, Farhan, maupun perwakilannya belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan dan desakan pemeriksaan dari pihak Erwin tersebut.***
Artikel Terkait
Sejarah Baru! LISA BLACKPINK Jadi Idol K-Pop Pertama yang Jadi Presenter di Golden Globes 2026
Operasi Pencarian Diperpanjang! Pendaki Magelang Syafiq Ridhan Ali Razan Masih Hilang di Gunung Slamet
Gerindra Hormati Perubahan Sikap Demokrat Terkait Wacana Pilkada Lewat DPRD
Babinsa Miangas Talaud 'Prajurit Kopra': Turun Tangan Bantu Warga Olah Kelapa, Jalin Semangat Ekonomi Lokal
Mahfud MD Siap Pasang Badan! Sebut Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dipidana Usai Roasting Wapres Gibran
Heboh! Podcast Ahok dan Denny Sumargo Sempat Hilang, Ternyata Bahas Aturan Pilkada hingga Keberanian Pandji Pragiwaksono
'Kami Bukan Orang Malas!' Curhat Pilu Kepala Desa di Aceh Tengah ke Ustadz Salim A. Fillah Viral di Medsos
Analisis Foto Jokowi Lewat Matematika Kedokteran, Dokter Tifa Klaim Tingkat Kemiripan di Bawah 1 Persen
Fenomena Sinkhole di Limapuluh Kota Jadi 'Wisata Dadakan', Warga Heboh Antre Ambil Air karena Dipercaya Bisa Jadi Obat
KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024