SULUTZONE - Saksi meringankan Bharada E, Albert Aries menyebut pelaku pidana belum tentu bertanggungjawab atas pidana itu.
Dalam persidangan, Ahli hukum pidana itu mengatakan bahwa pelaku pidana belum tentu dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Albert Aries mengungkapkan pernyataan itu ketika Penasihat Hukum Bharada E, Ronny Talapessy bertanya soal perbedaan tindak pidana dengan pertanggungjawaban pidana.
Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Ronny Talapessy Hadirkan Jubir RKUHP Sebagai Saksi Ahli
“Tindak pidana adalah suatu perbuatan yang dilarang dan apabila dilanggar diancamkan dengan sanksi atau nestapa berupa hukuman pidana,” ujar Albert Aries di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rabu, 28 Desember 2022.
Albert Aries kemudian menjelaskan bahwa hukum pidana di Indonesia memisahkan tindak pidana dengan pertanggungjawaban pidana.
Sehingga menurut Albert Aries, pelaku tindak pidana belum tentu dimintai pertanggung jawaban pidana.
“Nah hukum pidana di Indonesia memisahkan antara tindak pidana dan juga pertanggungjawaban pidana, artinya orang yang melakukan suatu tindak pidana belum tentu dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana,” papar Albert.
“Ini adalah konsekuensi dianutnya paham dualistis yang secara langsung memisahkan antara tindak pidana atau strafbaar feit dengan pertanggungjawaban pidana itu sendiri,” jelas Albert.***
Artikel Terkait
Terjawab Tenaga Honorer Ini Yang Akan Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes, Tapi Ada Syaratnya, Yuk Simak
Terpopuler! Romo Magnis Suseno Singgung Budaya 'Laksanakan', Bharada E Dapat Diringankan?
Romo Magnis Suseno Sebut Ada 2 Unsur Yang Dapat Meringankan Hukuman Bharada E, Ferdy Sambo Semakin Terpojok
Kabar Gembira! Tenaga Honorer Bisa Diangkat jadi PNS, Berikut Syarat-Syaratnya untuk Diketahui!
Tegang! Kata 'Hajar' dan 'Tembak' Dikupas di Persidangan Pembunuhan Brigadir J
Febri Diansyah Sebut Kliennya Ferdy Sambo Hanya Berikan Perintah Hajar Bukan Tembak
Ahli Hukum Pidana Sebut Sosok Inilah Yang Paling Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Brigadir J, Bukan Ferdy Sambo
Viral! Akun Twitter Natalius Pigai Kecam Presiden Jokowi: 'Orang Islam Tidak Elok Masuk Gereja'
Tak Tanggung-tanggung, Ronny Talapessy Hadirkan Jubir RKUHP Sebagai Saksi Ahli
Presiden Jokowi Dikecam di Twitter Gara-Gara Masuk Gereja, ini Link Twitternya