Saksi Meringankan Bharada E Sebut Pelaku Pidana Belum Tentu Wajib Bertanggungjawab

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Rabu, 28 Desember 2022 | 14:17 WIB
Richard Eliezer Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana, Albert Aries: Pelaku Pidana berbeda dengan pertanggungjawaban pidana
Richard Eliezer Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana, Albert Aries: Pelaku Pidana berbeda dengan pertanggungjawaban pidana

SULUTZONE - Saksi meringankan Bharada E, Albert Aries menyebut pelaku pidana belum tentu bertanggungjawab atas pidana itu.

Dalam persidangan, Ahli hukum pidana itu mengatakan bahwa pelaku pidana belum tentu dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Albert Aries mengungkapkan pernyataan itu ketika Penasihat Hukum Bharada E, Ronny Talapessy bertanya soal perbedaan tindak pidana dengan pertanggungjawaban pidana.

Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Ronny Talapessy Hadirkan Jubir RKUHP Sebagai Saksi Ahli


“Tindak pidana adalah suatu perbuatan yang dilarang dan apabila dilanggar diancamkan dengan sanksi atau nestapa berupa hukuman pidana,” ujar Albert Aries di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rabu, 28 Desember 2022.

Albert Aries kemudian menjelaskan bahwa hukum pidana di Indonesia memisahkan tindak pidana dengan pertanggungjawaban pidana.


Sehingga menurut Albert Aries, pelaku tindak pidana belum tentu dimintai pertanggung jawaban pidana.

 Baca Juga: Ahli Hukum Pidana Sebut Sosok Inilah Yang Paling Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Brigadir J, Bukan Ferdy Sambo

“Nah hukum pidana di Indonesia memisahkan antara tindak pidana dan juga pertanggungjawaban pidana, artinya orang yang melakukan suatu tindak pidana belum tentu dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana,” papar Albert.

“Ini adalah konsekuensi dianutnya paham dualistis yang secara langsung memisahkan antara tindak pidana atau strafbaar feit dengan pertanggungjawaban pidana itu sendiri,” jelas Albert.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X