SULUTZONE - Kamu yang saat ini menjadi tenaga honorer, kabar baiknya bisa diangkat sebagai PNS.
Untuk diangkat sebagai PNS, ada syarat bagi tenaga honorer untuk dipenuhi.
tenaga honorer bakal diangkat sebagai PNS merupakan komitmen Pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut paling dinanti oleh tenaga honorer yang bertugas saat ini.
Meskipun entah kapan tenaga honorer itu akan diangkat menjadi PNS. Namun komitmen pengangkatan itu terus ditunjukkan oleh Pemerintah.
Pemerintah melalui DPR-RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
Dimana dalam penjelasan pasal 131 A yang menjadi pasal tambahan UU ASN menetapkan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus.
Baca Juga: Terjawab Tenaga Honorer Ini Yang Akan Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes, Tapi Ada Syaratnya, Yuk Simak
Dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun.
Untuk proses pengangkatannya, tertera dalam Pasal 135 A RUU usulan DPR ini.
Bunyinya adalah pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak menjadi PNS.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 131 A ayat (1) dimulai enam bulan dan paling lama tiga tahun setelah Undang-Undang ini diundangkan.
Meskipun telah dijelaskan dalam RUU tersebut bahwa Pemerintah akan memprioritaskan tenaga honorer dari 15 Januari 2014 yang akan diangkat menjadi PNS.
Artikel Terkait
Rekomendasi Lokasi Wisata di Bali Akhir Tahun ini, Taman Edelweis Karangasem buat Liburan Lebih Berarti
Ahli Psikologi Ungkap Kondisi Kejiwaan Bharada E Usai Tembak Brigadir J, Simak Penjelasannya
Tingkat Kejujuran Bharada E Terungkap Dengan Dua Metode Ini, Liza; Melibatkan Keluarga Richard
Loker di Perusahaan Nikel PT IMIP di Morowali, Lulusan SMA dan S1 Ayo Siapkan Berkasmu!
Info Loker Untuk Lulusan SMA dan S1, Perusahaan Nikel PT IMIP di Morowali Butuh Karyawan Sejumlah Posisi
Di Hari Natal 2022, Bharada E Dapat Hadiah Khas Makanan Manado dari Sang Bunda
Natal 2022, Kementerian Hukum dan HAM Beri Remisi Khusus (RK) Kepada 19 Ribu Napi
Terjawab Tenaga Honorer Ini Yang Akan Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes, Tapi Ada Syaratnya, Yuk Simak
Terpopuler! Romo Magnis Suseno Singgung Budaya 'Laksanakan', Bharada E Dapat Diringankan?
Romo Magnis Suseno Sebut Ada 2 Unsur Yang Dapat Meringankan Hukuman Bharada E, Ferdy Sambo Semakin Terpojok