Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi tenaga honorer.
Baca Juga: Ingat Tanggal Lahirmu! Rezeki Pekerjaan Bisa Diketahui: Jadi Bos atau Bawahan: Kata Primbon Jawa
Berikut ini persyaratan yang wajib dipenuhi tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes tersebut :
1. Masa kerja yang paling lama
Non-ASN harus sudah bekerja selama sekurang-kurangnya terakumulasi selama tiga tahun.
Baca Juga: Rezeki Datang Mendadak! Benda ini Wajib Kamu Simpan di Dompet Sebagai Magnet Uang: Kuku Termasuk!
2. Batasan usia pensiun
Ada dua kategori non-ASN yang dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil tergantung usia berdasarkan ketentuan RUU ASN tentang batas usia pensiun.
Dimana tenaga honorer kategori 1 harus berusia minimal 46 tahun dan harus berusia minimal 19 tahun.
Baca Juga: Loker di Perusahaan Nikel PT IMIP di Morowali, Lulusan SMA dan S1 Ayo Siapkan Berkasmu!
Maksudanya pada 1 Januari 2006, usia minimal untuk kategori 2 adalah 19 tahun dan usia maksimal 46 tahun.
3. Bekerja di bidang fungsional
Kesehatan, Pendidikan pertanian, administrasi dan penelitian.
Baca Juga: Sindrome Nok Nok Ramai di BMR, Ternyata ini Manfaat Bagi Anak-Anak: Nama Lainnya yaitu Latto-Latto
4. Kelengkapan administrasi
Artikel Terkait
Rekomendasi Lokasi Wisata di Bali Akhir Tahun ini, Taman Edelweis Karangasem buat Liburan Lebih Berarti
Ahli Psikologi Ungkap Kondisi Kejiwaan Bharada E Usai Tembak Brigadir J, Simak Penjelasannya
Tingkat Kejujuran Bharada E Terungkap Dengan Dua Metode Ini, Liza; Melibatkan Keluarga Richard
Loker di Perusahaan Nikel PT IMIP di Morowali, Lulusan SMA dan S1 Ayo Siapkan Berkasmu!
Info Loker Untuk Lulusan SMA dan S1, Perusahaan Nikel PT IMIP di Morowali Butuh Karyawan Sejumlah Posisi
Di Hari Natal 2022, Bharada E Dapat Hadiah Khas Makanan Manado dari Sang Bunda
Natal 2022, Kementerian Hukum dan HAM Beri Remisi Khusus (RK) Kepada 19 Ribu Napi
Terjawab Tenaga Honorer Ini Yang Akan Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes, Tapi Ada Syaratnya, Yuk Simak
Terpopuler! Romo Magnis Suseno Singgung Budaya 'Laksanakan', Bharada E Dapat Diringankan?
Romo Magnis Suseno Sebut Ada 2 Unsur Yang Dapat Meringankan Hukuman Bharada E, Ferdy Sambo Semakin Terpojok