Sebagai Saksi Mahkota di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hakim Curiga Kepada Chuck Putranto Karena Pernyataan Ini

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Jumat, 23 Desember 2022 | 17:15 WIB
(Mantan Kompol) Chuck Putranto  (Tangkapan layar)
(Mantan Kompol) Chuck Putranto (Tangkapan layar)

“Baiklah kalau saudara menerangkan seperti itu. Tapi saya belum sepenuhnya meyakini keterangan saudara tersebut terkait dengan saudara menyampaikan supaya nanti serahkan kepada saudara ya,” kata hakim.

Baca Juga: Bukan Main, Ferdy Sambo Sampaikan Hal Ini Menanggapi Keterangan Dari Para Ahli

“Saya meyakini ada perintah dari atasan saudara sehingga saudara berani menyampaikan seperti itu kepada Irfan. Jadi terserah saudara ya, karena keterangan saksi ini kan akan dinilai melalui keyakinan hakim berdasarkan data yang relevan,” tambah hakim.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X