Sebagai Saksi Mahkota di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hakim Curiga Kepada Chuck Putranto Karena Pernyataan Ini

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Jumat, 23 Desember 2022 | 17:15 WIB
(Mantan Kompol) Chuck Putranto  (Tangkapan layar)
(Mantan Kompol) Chuck Putranto (Tangkapan layar)

SULUTZONE - Sebagai saksi mahkota dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Majelis Hakim curiga terhadap Chuck Putranto.

Majelis Hakim merasa curiga terhadap Chuck Putranto yang bersedia dititipkan DVR CCTV Pos Keamanan di Kompleks Polri Duren Tiga.

Kecurigaan Majelis Hakim lantaran Chuck tidak menerima perintah apapun namun bersedia dititipkan DVR CCTV.

Chuck Putranto awalnya menjelaskan kepada Majelis Hakim saat dirinya bertemu dengan terdakwa Irfan Widyanto yang saat itu hendak mengamankan DVR CCTV.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Rayakan Natal di Dalam Penjara

“Saudara Irfan lewat, saya tanyakan ‘mau kemana adik asuh (Irfan)'. ‘Mau amankan CCTV bang’. ‘Oh nanti kalau sudah selesai dititipkan ke saya’,” ujar Chuck dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jumat, 23 Desember 2022.

Mendengar keterangan Chuck, Hakim kemudian mencecar Chuck karena merasa janggal dengan penggunaan kata ‘dititipkan’. Hakim menanyakan apakah Chuck menerima perintah atau tidak.

“Kenapa saudara begitu berani menerima penyerahan tersebut kepada saudara, kalau tidak ada yang memerintahkan. Saudara jujur saja ini,” cecar hakim

“Betul Yang Mulia,” kata Chuck.

“Tidak masuk akal ini,” ucap Hakim.

Baca Juga: Teka- teki Rekaman CCTV Peristiwa Penembakan Brigadir J, Ahli Digital Forensik Beberkan Fakta Ini

“Jadi saya jelaskan Yang Mulia, posisi saya waktu itu adalah spri (staf pribadi) Yang Mulia. Jadi saya berpikiran, saat itu beliau sampaikan, kita tahu dari Provos sudah terjadi tembak menembak. Jadi saya hanya mengamankan,” papar Chuck.

Hakim mempertegas pertanyaannya apakah Chuck menerima perintah dari Ferdy Sambo atau Hendra Kurniawan atau Agus Nurpatria.

“Takut dimanfaatkan diambil orang lain dengan situasi itu. Karena kan saat itu yang terjadi tembak menembak yang kami tahu di rumah Dinas Kadiv Propam Polri,” tutur Chuck.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X