Sulutzone.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami sejumlah kasus korupsi di tanah air.
Salah satunya yaitu dugaan suap yang sedang marak terjadi dan menyeret sejumlah publik figur.
Bahkan KPK kini memanggil salah satu artis yaitu Windy Idol atas dugaan kasus yang sedang didalami KPK.
Baca Juga: Korupsi BTS 4G Kominfo, Aliran Dana Diusut Kejagung Bersama PPATK
Informasinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil salah satu finalis ajang pencarian bakat Indonesia Idol, Windy Yunita Ghemary atau Windy "Idol", untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
"Yang bersangkutan hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, dilangsir dari Antara.
Selain Windy, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya, antara lain tiga staf Sekretaris MA Hasbi Hasan, yakni Tri Mulyani, Albar, dan Lilis Suryani.
KPK juga turut memeriksa karyawan BCA Sabias Rangku Osan, pihak swasta Alland Prima Yozadi, dan karyawan bernama Isye Fitrilyuliastuti sebagai saksi.
Hingga kini, KPK telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. KPK telah mengumumkan 15 tersangka.
namun KPK belum bersedia membeberkan identitas dua tersangka lainnya, termasuk peran, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan.
Baca Juga: Akibat Suap dan Gratifikasi, KPK: 371 Pengusaha Terjerat Korupsi
Ali menjelaskan hal tersebut akan diumumkan setelah alat bukti dinyatakan lengkap dan penyidikan telah rampung.
"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," ujarnya.
Artikel Terkait
Awas! Hindari Praktik Korupsi Jelang 2024, KPK ingatkan penyelenggara negara
Buronan KPK! Harun Masiku Terlacak Berada di Luar Negeri
Seleksi JPTP Bolmut! Ketua LP KPK: Peserta dengan Nilai Tertinggi akan Dilantik, Itu Amanat Bupati!
Lukas Enembe Dijemput Paksa, Juru Bicara KPK: Tersangka Muncul di Ruang Publik
KPK Turun Di Morowali Utara, Para Pejabat Morut Diperiksa dan Uang Rp8 Miliar Disita
Populer Morowali Utara, Bentrokan Maut di PT GNI dan KPK Sita Uang Rp 8 Miliar Terkait Pembangunan Gedung DPRD
Soal Aduan IPW ke KPK, Wamenkumham: Tak Perlu Ditanggapi Serius
Anggota DPRD Inisial MU Ditahan KPK atas Kasus Suap Pengesahan RAPBD
Sebelum Insial MU Ditahan, Lima Oknum Anggota DPRD Ini Telah Ditahan KPK atas Dugaan Suap RAPBD
Akibat Suap dan Gratifikasi, KPK: 371 Pengusaha Terjerat Korupsi