Soal Aduan IPW ke KPK, Wamenkumham: Tak Perlu Ditanggapi Serius

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Rabu, 15 Maret 2023 | 20:17 WIB
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej

SULUTZONE.COM  - Terkait adanya aduan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditanggapi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.

Ia mengatakan soal laporan itu tidak perlu ditanggapi secara serius. Sebab menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadi (asprinya).

"Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya Sdr YAR dan Sdr YAM sebagai Lawyer dengan kliennya, Sdr Sugeng (Ketua IPW)," kata Wamenkumham dikantornya di Jakarta.

Baca Juga: Ditemukan di Perairan Pulau Makalehi, 4 ABK Asing Diperiksa Imigrasi Tahuna

Sebelumnya, Sugeng (Ketua IPW) mengadukan wamenkumham kepada KPK pada Selasa (14/3/2023). Sugeng melaporkan seorang Wamen dengan EOSH dugaan penyalahgunaan wewenang.

Inisial tersebut sesuai dengan nama Wamenkumham yaitu Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy.

Eddy menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya yang berinisial YAR dan YAM.

"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada Sdr YAR dan Sdr YAM yang disebutkan oleh Sdr Sugeng dalam aduannya," ujarnya.

Baca Juga: Profil dan Sejarah Presiden Soeharto dalam Perjalanan Bangsa Indonesia

"Saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan dan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut," tegasnya lagi kepada wartawan saat dimintai konfirmasi.Hel/***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: Kemenkumham

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X