Mohon Evaluasi Penyidik
Melalui surat tertanggal 11 Desember 2025 tersebut, Winston Monangin berharap Kapolda Sulut dapat mengevaluasi kinerja penyidik yang menangani perkara ini. Winston meminta perlindungan hukum agar hak asasi dan kepastian hukumnya sebagai warga negara tetap terlindungi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.***