Pendekatan Hilir:
* Pelarangan TPA open dumping secara bertahap.
* Peningkatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan pemberian insentif bagi daerah.
* Pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah di 33 kota besar.
* Penguatan skema Extended Producer Responsibility (EPR) bagi produsen.
Pendekatan Hulu:
* Pelarangan impor scrap plastik, sesuai dengan Permendag 2024.
* Pendorongan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai melalui peraturan daerah.
* Penggalakan edukasi publik dan pengembangan ekonomi sirkular.
* Penyusunan regulasi pelarangan produksi plastik sekali pakai yang sulit didaur ulang.
Apresiasi untuk Kalpataru dan Seruan untuk Dunia Usaha serta Generasi Muda
Menteri Lingkungan Hidup juga menyampaikan apresiasi kepada para penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2025 sebagai teladan dalam menjaga bumi.
Dunia usaha diimbau untuk mengimplementasikan produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab, dengan mendesain produk yang mudah digunakan ulang, diisi ulang, dan didaur ulang.
Generasi muda, khususnya Gen-Z dan Gen-Alpha, didorong untuk menjadi agen perubahan dan pelopor gaya hidup minim plastik.
Beberapa langkah konkret yang disarankan antara lain membawa botol minum sendiri, menolak sedotan plastik, menggunakan tas belanja sendiri, memilih produk lokal berkelanjutan, aktif mengelola sampah, dan mengedukasi lingkungan melalui media sosial.
Peran Aktif Indonesia di Kancah Internasional
Secara internasional, Indonesia akan berperan aktif dalam perundingan penyusunan konvensi global yang mengikat secara hukum untuk menghentikan polusi plastik.
Puncak partisipasi Indonesia akan terlihat pada forum INC-5.2 di Jenewa pada bulan Agustus mendatang.
Warisan Lingkungan yang Bersih untuk Generasi Mendatang
Di akhir sambutan, ditekankan bahwa setiap langkah kecil dalam mengelola sampah, menolak plastik sekali pakai, dan memilih produk ramah lingkungan akan menciptakan gelombang perubahan besar.
"Bumi tidak membutuhkan kita, kitalah yang membutuhkan bumi. Mari kita wariskan alam yang bersih, bukan krisis yang ditinggalkan," demikian kutipan dari sambutan Menteri Lingkungan Hidup yang dibacakan oleh Gubernur Yulius Selvanus SE, seraya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus melestarikan lingkungan.
Artikel Terkait
PT HWR Diduga Jadi 'Mafia Tambang' Emas Terbesar di Sulut, Beroperasi Ilegal Tanpa Kontribusi Daerah
Orang Tua Murid Keluhkan Pungutan Biaya Penamatan di TK St. Theresia Malalayang, Kepsek Berdalih Kebiasaan
Raja Ampat Yang Dikenal Sebagai "The Last Paradise on Earth" Terancam Hilang, Ini Alasannya!
Rayon Samapta Polresta Manado Amankan Pencuri Bersajam, Sita 10 Handphone dan Uang Tunai
Catatan Redaksi : Kebijakan Dedi Mulyadi Lebih Tentara dari Yulius Selvanus?
Pj. Bupati Talaud, Dr.Fransiscus Engelbert Manumpil, S.Pi, M.Env, Mgmt Dampingi Sekretaris Umum BKKBN dalam Workshop Road Map Sulut.
Demi Situasi Yang Nyaman Polsek Beo Kepulauann Talaud Trus lakukan Patroli Di Wilayahnya.
EL, SW dan RPB Diduga Dalang Tambang Emas Ilegal di Bolsel, Warga Desak Kapolda Sulut Bertindak
Cegah Pelanggaran Diperbatasan, Kapolsek Nanusa Kepulauan Talaud Ipda. Barahama, Lakukan Pengamanan Kedatangan Kapal Penumpang
Polda Sulut Didesak Tutup Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal PT HWR di Ratatotok dan Periksa Petingginya