MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 dengan sebuah deklarasi tegas melawan polusi plastik.
Peringatan yang dipusatkan di Pantai Karangria, Sindulang, Manado, pada Kamis (5/6/2025) ini melibatkan ratusan peserta dalam apel bersama dan aksi bersih-bersih sampah plastik.
Apel dan Aksi Bersih Dihadiri Ratusan Peserta
Sekitar 750 peserta dari berbagai instansi, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Manado, jajaran TNI-Polri, serta perwakilan mahasiswa, turut serta dalam kegiatan tersebut.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus SE, memimpin apel dan membacakan amanat penting dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq.
Polusi Plastik: "Bom Waktu Ekologis" yang Mengancam
Dalam amanatnya, Menteri Lingkungan Hidup menyoroti peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini sebagai seruan moral dan momentum kolektif untuk mengatasi isu polusi plastik yang semakin mengkhawatirkan.
Ditegaskan bahwa polusi plastik adalah "bom waktu ekologis" yang berdampak serius pada ekosistem laut, keanekaragaman hayati, bahkan kesehatan manusia.
Penemuan mikroplastik dalam air minum, garam, dan tubuh manusia menjadi bukti nyata ancaman ini.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023 menunjukkan bahwa total timbulan sampah di Indonesia mencapai 56,6 juta ton, dengan sekitar 10,8 juta ton di antaranya adalah sampah plastik.
Mirisnya, hanya 39,01 persen sampah yang berhasil dikelola dengan layak, sementara sisanya berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terbuka, dibakar, atau mencemari lingkungan.
Target Ambisius Indonesia: 100 Persen Pengelolaan Sampah pada 2029
Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk mencapai 100 persen pengelolaan sampah pada tahun 2029, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Strategi ini akan diimplementasikan melalui dua pendekatan utama:
Artikel Terkait
PT HWR Diduga Jadi 'Mafia Tambang' Emas Terbesar di Sulut, Beroperasi Ilegal Tanpa Kontribusi Daerah
Orang Tua Murid Keluhkan Pungutan Biaya Penamatan di TK St. Theresia Malalayang, Kepsek Berdalih Kebiasaan
Raja Ampat Yang Dikenal Sebagai "The Last Paradise on Earth" Terancam Hilang, Ini Alasannya!
Rayon Samapta Polresta Manado Amankan Pencuri Bersajam, Sita 10 Handphone dan Uang Tunai
Catatan Redaksi : Kebijakan Dedi Mulyadi Lebih Tentara dari Yulius Selvanus?
Pj. Bupati Talaud, Dr.Fransiscus Engelbert Manumpil, S.Pi, M.Env, Mgmt Dampingi Sekretaris Umum BKKBN dalam Workshop Road Map Sulut.
Demi Situasi Yang Nyaman Polsek Beo Kepulauann Talaud Trus lakukan Patroli Di Wilayahnya.
EL, SW dan RPB Diduga Dalang Tambang Emas Ilegal di Bolsel, Warga Desak Kapolda Sulut Bertindak
Cegah Pelanggaran Diperbatasan, Kapolsek Nanusa Kepulauan Talaud Ipda. Barahama, Lakukan Pengamanan Kedatangan Kapal Penumpang
Polda Sulut Didesak Tutup Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal PT HWR di Ratatotok dan Periksa Petingginya