BOLTIM – Isu keterlibatan pengusaha lokal bernama Ko Fanny dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dipastikan tidak benar.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Utara setelah melakukan investigasi lapangan.
Ketua LAKI Sulut, Indra Mamonto, menyatakan bahwa tudingan yang beredar luas di media sosial tersebut sama sekali tidak memiliki dasar yang kuat dan terindikasi ditunggangi oleh kepentingan sepihak.
"Setelah kami melakukan pemetaan dan menghimpun informasi langsung di lapangan, tidak ada nama Ko Fanny yang melakukan aktivitas PETI di lokasi Sungai Paret. Kami menilai isu ini tidak berdasar dan diduga sarat akan kepentingan tertentu," ujar Indra pada Minggu (12/7/2026).
Baca Juga: Pangdam XIII/Merdeka Kunker ke Kodim 1303/Bolmong, Tekankan Sinergitas dan Stabilitas Wilayah
Kesaksian Warga dan Desakan Verifikasi Lapangan
Indra mengingatkan agar semua pihak tidak sembarangan melempar tuduhan ke ruang publik tanpa didukung oleh fakta dan alat bukti yang terverifikasi. Menurutnya, opini yang digiring tanpa bukti nyata berpotensi merugikan nama baik seseorang dan menciptakan kesimpangsiuran informasi.
- Pentingnya Asas Praduga Tak Bersalah: LAKI mengimbau agar publikasi informasi tetap menghormati kebebasan pers dengan mengedepankan prinsip keberimbangan (cover both sides).
- Fakta Lapangan: Data dan kesaksian yang dihimpun dari warga setempat mengonfirmasi bahwa Ko Fanny tidak pernah memiliki riwayat aktivitas maupun operasional penambangan di wilayah Sungai Paret.
Warga sekitar juga meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk turun langsung ke lokasi agar tidak hanya menerima informasi sepihak yang berujung pada penghakiman sepihak (menjustice).
Ketegasan Aparat Hukum di Wilayah Boltim
Di sisi lain, upaya pemberantasan tambang ilegal di wilayah hukum Bolaang Mongondow Timur terus menunjukkan progres signifikan. Kepolisian Resor (Polres) Boltim tercatat secara konsisten menindak tegas para pelaku PETI dalam beberapa bulan terakhir.
Salah satu tindakan konkret terbaru adalah penutupan dan penyegelan lokasi pertambangan emas ilegal di kawasan Mintu. Di lokasi tersebut, aparat bergerak cepat dengan langsung memasang garis polisi (police line) guna menghentikan seluruh aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
***/Dede
Artikel Terkait
Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Melonguane Gelar Nobar Sepak Bola di Desa Kiama
Dorong Peningkatan Pendapatan Masyarakat, Babinsa Bantu Warga Olah Hasil Panen Kelapa
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, GM PLN UID Suluttenggo Audiensi Dengan Kajati Gorontalo Bahas Program Strategis Kelistrikan
Kinerja PLN Hadirkan Manfaat Berkelanjutan, Program TJSL Ubah Sampah menjadi Harapan di TPA Kawatuna
Babinsa Lakukan Komunikasi Sosial Bersama Pemuda, Jalin Kebersamaan dan Cegah Kenakalan Remaja
Pantau wilayah Binaan,Babinsa Mengikuti Ibadah bersama Warga
Koramil 1312-07/Miangas bersama Pos Angkatan Darat Gelar Nobar Piala Dunia 2026.
Ny. Anik Yulius Selvanus Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-54 Bersama Selvi Ananda di Makassar
Pesta Rakyat HUT ke-403 Kota Manado Siap Digelar, Deretan Musisi dan Artis Nasional Meriahkan Malalayang Beach Walk
Langit Memerah, Gunung Karangetang Kembali Tunjukkan Aktivitas: Warga Diimbau Tetap Waspada