Optimalisasi Anggaran untuk Rakyat: Bupati Welly Titah Pimpin Rapat Strategis Pembahasan APBD Perubahan 2026

photo author
Nelson Sangadi, Sulut Zone
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:49 WIB
Istimewa (Pemda Talaud)
Istimewa (Pemda Talaud)

Melonguane, Sulutzone.com – Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, memimpin rapat internal strategis bersama jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud pada Selasa (11/8/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati ini difokuskan untuk membahas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, guna memastikan alokasi anggaran tetap efisien, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dalam arahannya, Bupati Welly Titah menekankan bahwa APBD Perubahan bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan instrumen vital untuk merespons dinamika pembangunan dan kebutuhan mendesak masyarakat yang mungkin belum terakomodasi sepenuhnya dalam anggaran awal.

“Kita harus memastikan setiap rupiah dari anggaran perubahan ini memberikan dampak nyata. Efisiensi dan ketepatan sasaran adalah kunci. Kita tidak boleh boros, namun juga tidak boleh terlambat dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat,” tegas Bupati Welly Titah.

Istimewa
Istimewa (Pemda Talaud)
Rapat ini menjadi momentum evaluasi mendalam terhadap capaian program kerja pada semester pertama tahun 2026. Bupati menginstruksikan seluruh Kepala Dinas dan Badan untuk melakukan penajaman skala prioritas pembangunan. Fokus utama dialihkan pada program-program yang memiliki urgensi tinggi, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan.

Bupati juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektoral. Ia meminta agar tidak ada tumpang tindih program antar-dinas, sehingga sumber daya dapat dikonsentrasikan untuk hasil yang maksimal.

Untuk menjamin kelancaran proses legislatif dan eksekusi anggaran, Bupati Welly Titah memberikan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mempercepat penyiapan dokumen pendukung teknis. Koordinasi yang intensif antara Sekretariat Daerah, Badan Keuangan Daerah, dan dinas terkait menjadi prasyarat mutlak agar penetapan APBD Perubahan 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.

“Keterlambatan dalam penetapan anggaran akan berdampak langsung pada terhambatnya kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya minta semua pihak bekerja dengan cepat, cermat, dan penuh tanggung jawab,” tambah Bupati.

Melalui pembahasan APBD Perubahan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud berkomitmen untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Dengan anggaran yang lebih responsif dan terarah, Pemkab Talaud optimis dapat mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bumi Porodisa yang lebih baik di paruh kedua tahun 2026.

Rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta seluruh Kepala Dinas dan Badan di lingkungan Pemkab Kepulauan Talaud.

Istimewa
Istimewa (Pemda Talaud)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) adalah penyesuaian terhadap APBD yang telah ditetapkan, yang dilakukan apabila terjadi perubahan kondisi ekonomi, politik, atau bencana alam yang signifikan, sehingga memerlukan penyesuaian alokasi anggaran agar tetap relevan dengan kebutuhan daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nelson Sangadi

Sumber: Biro Talaud Sulut Zone

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X