RINGKASAN BERITA
Persiapan Konsolidasi PDIP Sulut: DPC PDI Perjuangan Minahasa tengah sibuk mempersiapkan kedatangan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang dijadwalkan hadir dalam Konsolidasi Partai se-Sulut di Wale Ne Tou, Tondano, pada Jumat (25/9/2026).
OTT Bupati Bolmut: Di tengah pemantapan konsolidasi internal partai tersebut, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) periode 2025–2030, Sirajudin Lasena—yang merupakan kader usungan PDI Perjuangan—terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin (21/9/2026).
Penetapan Tersangka: KPK resmi menetapkan Sirajudin Lasena sebagai tersangka tunggal kasus dugaan pemerasan dan komitmen fee proyek Dinas PUTR Bolmut dengan barang bukti uang tunai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Amanah Ketua Panitia: Ketua Panitia Konsolidasi PDIP yang juga Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, menegaskan seluruh pilar partai tetap fokus mematangkan agenda tunggal konsolidasi dan pelantikan struktural se-Sulut di Tondano.
Baca Juga: Aditya Pontoh Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Bolmut Usai Sirajudin Lasena Ditahan KPK
SULUT — Dinamika politik di Sulawesi Utara mendadak bergejolak di tengah persiapan menyambut kedatangan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Minahasa yang ditunjuk menjadi tuan rumah Konsolidasi Partai se-Sulawesi Utara kini tengah mematangkan agenda kedatangan sang Ketua Umum yang dijadwalkan hadir pada Jumat (25/9/2026) di Wale Ne Tou, Tondano.
Namun, di tengah kesibukan panitia menyambut orang nomor satu di PDIP tersebut, kabar mengejutkan datang dari lembaga antirasuah. Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) periode 2025–2030, Sirajudin Lasena—kepala daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan—resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
OTT KPK Mencederai Momentum Konsolidasi
Penetapan tersangka terhadap Sirajudin Lasena merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penindak KPK secara tertutup pada Senin (21/9/2026) di tiga wilayah berbeda, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Total ada 14 orang yang sempat diamankan, sebelum KPK akhirnya menetapkan Sirajudin sebagai tersangka tunggal.
"KPK menetapkan satu tersangka, yaitu Saudara SJL (Sirajudin Lasena) selaku Bupati Bolaang Mongondow Utara periode 2025–2030," terang Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dan penerimaan komitmen fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut, khususnya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Dalam OTT tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp200 juta. Sirajudin kini telah mengenakan rompi oranye dan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK.
PDIP Minahasa Tetap Fokus Sambut Megawati
Kendati diterpa guncangan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah usungannya di wilayah Bolaang Mongondow Raya tersebut, jajaran PDI Perjuangan di Sulawesi Utara tetap melangkah sesuai rencana organisasi.
Artikel Terkait
Paripurna HUT Ke-62 Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Ajak Masyarakat Jaga Falsafah Sam Ratulangi dan Mapalus
HUT ke-62 Sulut, YSK Tegaskan: Tak Gentar, Sulut Terus Melaju di Tengah Berbagai Tantangan
Solusi Praktis Kendaraan Listrik, PLN Hadirkan Kemudahan Pendaftaran "Home Charging Services" Ultima melalui Aplikasi PLN Mobile
Babinsa Laksanakan Komunikasi Sosial Bersama Warga Binaan, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Lakukan Pengejaran Hingga Minsel, Tim URC Polresta Manado Amankan Empat Spesialis Curanmor
Babinsa Desa Pangeran dan Panulan Aktif Bantu Warga Angkut Material Pembangunan Rumah
Dari Telepon ke TKP: Aksi Cepat Polres Talaud Atasi Gangguan Kamtibmas di Lirung
Konsentrasi Penuh di Aula Mapolres: Puluhan Anggota Polri Talaud Lalui Tahapan Asesmen Mental
Babinsa dan Warga Desa Riung Gotong Royong Penggalian Pondasi Tower Air Program Bakti TNI
Aditya Pontoh Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Bolmut Usai Sirajudin Lasena Ditahan KPK