Talaud, Sulutzone.com - Merespons laporan masyarakat via Call Center 110, Polres Kepulauan Talaud langsung menindaklanjuti gangguan kamtibmas akibat penggunaan knalpot brong pada Selasa, (22/9/2026) malam.
Petugas bergerak cepat menuju TKP di Kelurahan Lirung dan Lirung Satu untuk mengamankan lokasi. Setibanya di lokasi, personel memastikan kebenaran informasi serta menggelar penyisiran menyeluruh di area sekitar.
Namun, para pengendara sepeda motor berknalpot brong tersebut sudah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri sebelum petugas tiba.
Istimewa (Humas Polres Kepulauan Talaud)
Atas kejadian ini, Polres Kepulauan Talaud mengimbau masyarakat untuk terus aktif memanfaatkan layanan Call Center 110 jika menemukan potensi gangguan keamanan demi menjaga situasi lingkungan yang aman dan kondusif.
Artikel Terkait
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 1312/Talaud Gelar Bazar TNI
Demi Kesejahteraan Warga, Anggota Koramil 04/Rainis Bantu Pembangunan Penerima RTLH
Gotong Royong Panen Kacang Tanah: Pemkab Talaud dan Masyarakat Adat Kampung Melonguane Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Terobosan Digital Anti-Korupsi: Pemkab Talaud Gandeng Pemkot Tangsel Replikasi Sistem Peta Pajak Terintegrasi (SISGITA)
Paripurna HUT Ke-62 Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Ajak Masyarakat Jaga Falsafah Sam Ratulangi dan Mapalus
HUT ke-62 Sulut, YSK Tegaskan: Tak Gentar, Sulut Terus Melaju di Tengah Berbagai Tantangan
Solusi Praktis Kendaraan Listrik, PLN Hadirkan Kemudahan Pendaftaran "Home Charging Services" Ultima melalui Aplikasi PLN Mobile
Babinsa Laksanakan Komunikasi Sosial Bersama Warga Binaan, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Lakukan Pengejaran Hingga Minsel, Tim URC Polresta Manado Amankan Empat Spesialis Curanmor
Babinsa Desa Pangeran dan Panulan Aktif Bantu Warga Angkut Material Pembangunan Rumah