Manado, SULUTZONE.COM - Komitmen PT PLN (Persero) dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) di Indonesia terus diperkuat. Melalui Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (UID Suluttenggo), PLN kini semakin mempermudah para pemilik kendaraan listrik untuk melakukan pengisian daya di rumah melalui layanan Home Charging Services Ultima, yang dapat diakses dengan mudah dan cepat langsung melalui aplikasi PLN Mobile.
Layanan Home Charging Services Ultima dirancang untuk memberikan kenyamanan ekstra bagi masyarakat pengguna mobil listrik. Dengan layanan ini, pelanggan dapat mengisi daya kendaraan pribadi di rumah secara aman, efisien, dan terpantau, lengkap dengan dukungan perangkat home charger berkualitas tinggi serta instalasi resmi bersertifikat PLN.
General Manager PLN UID Suluttenggo, Usman Bangun, menegaskan bahwa kehadiran layanan ini merupakan bentuk nyata kesiapan infrastruktur PLN dalam menjawab kebutuhan gaya hidup modern yang ramah lingkungan.
"Melalui aplikasi PLN Mobile, kami ingin memastikan bahwa transisi menuju energi bersih dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dengan cara yang paling mudah. Layanan Home Charging Services Ultima ini tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pemilik kendaraan listrik untuk mengisi daya di rumah saat beristirahat, tetapi juga menjamin aspek keamanan instalasinya karena dikerjakan langsung oleh para profesional di bidangnya," ungkap Usman.
Ia juga menambahkan bahwa PLN terus berinovasi untuk mendampingi masyarakat dalam mengadopsi transisi energi hijau, sejalan dengan komitmen perusahaan dalam menurunkan emisi karbon di sektor transportasi.
Bagi masyarakat yang ingin menikmati kemudahan mengisi daya kendaraan listrik di rumah, berikut adalah langkah-langkah mudah pendaftaran melalui aplikasi PLN Mobile:
- Unduh dan Masuk ke Aplikasi
Pastikan aplikasi PLN Mobile sudah terpasang di smartphone Anda. Jika belum, unduh melalui Google Play Store atau Apple App Store, lalu masuk atau daftar akun.
- Pilih Menu "Electric Vehicle" (EV)
Pada halaman utama aplikasi PLN Mobile, cari dan pilih menu ikon "Electric Vehicle" atau layanan terkait kendaraan listrik.
- Pilih Layanan "Home Charging"
Di dalam menu EV, pilih opsi "Home Charging" atau pendaftaran pemasangan perangkat pengisian daya di rumah.
- Isi Data Pelanggan dan Lokasi
Lengkapi formulir pendaftaran dengan memasukkan data diri, ID Pelanggan PLN pascabayar/prabayar rumah Anda, serta alamat pemasangan perangkat secara akurat.
- Unggah Dokumen Pendukung
Lampirkan data kendaraan listrik Anda (seperti STNK kendaraan listrik atau dokumen pembelian unit) sesuai petunjuk pada aplikasi, dan sertakan juga nomor _Vehicle Identification Number_ (VIN) kendaraan.
- Konfirmasi dan Pembayaran
Periksa kembali rincian permohonan Anda. Lakukan pembayaran biaya layanan Home Charging Ultima melalui metode pembayaran digital yang tersedia di PLN Mobile.
Setelah pembayaran terkonfirmasi, petugas resmi PLN akan menghubungi Anda untuk menjadwalkan survei lokasi dan pemasangan perangkat home charger di rumah Anda.
Dengan sistem yang terintegrasi di dalam satu genggaman, masyarakat kini tidak perlu repot lagi mendatangi kantor pelayanan. Cukup lewat PLN Mobile, fasilitas pengisian daya kelas Ultima siap mendampingi mobilitas harian kendaraan listrik Anda di rumah.
Artikel Terkait
Tim KPK Sita Uang Cash Ratusan Juta Rupiah dari OTT di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo : Bupati Bolmut Terjaring
Bahas Anggaran Perubahan Pemprov Sulut, Hillary Tuwo Minta Program Tepat Sasaran dan Dukung Sektor Pendidikan
Tak Ada Toleransi untuk Kelalaian: AKBP Dwi Yatmoko Tekankan Pengecekan Mendadak Kehadiran Personel di Mapolres Talaud
Upgrade Skill, Tingkatkan Pengabdian: Wakapolres Talaud Buka Program "Polisi Belajar" di Mapolres
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 1312/Talaud Gelar Bazar TNI
Demi Kesejahteraan Warga, Anggota Koramil 04/Rainis Bantu Pembangunan Penerima RTLH
Gotong Royong Panen Kacang Tanah: Pemkab Talaud dan Masyarakat Adat Kampung Melonguane Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Terobosan Digital Anti-Korupsi: Pemkab Talaud Gandeng Pemkot Tangsel Replikasi Sistem Peta Pajak Terintegrasi (SISGITA)
Paripurna HUT Ke-62 Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Ajak Masyarakat Jaga Falsafah Sam Ratulangi dan Mapalus
HUT ke-62 Sulut, YSK Tegaskan: Tak Gentar, Sulut Terus Melaju di Tengah Berbagai Tantangan