MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) di bawah Komando Gubernur Yulius Selvanus bersinergi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Bank Indonesia dalam mengambil langkah cepat untuk mengendalikan lonjakan harga cabai rawit merah (Rica). Sebagai wujud tindakan nyata, pasokan cabai rawit merah yang mendatangkan langsung dari Probolinggo, Jawa Timur, dijadwalkan tiba melalui jalur udara di bandara malam ini.
Pasokan tersebut disiapkan untuk langsung didistribusikan ke pasar-pasar tradisional guna memperkuat ketersediaan stok sekaligus meredam gejolak harga di tingkat konsumen.
Selanjutnya, Pemprov Sulut bersama TPID dijadwalkan melakukan pengawasan dan pemantauan penyaluran cabai mulai Selasa, 15 September 2026, pukul 07.00 WITA. Cabai rawit merah tersebut akan dilepas ke masyarakat dengan harga Rp57.000 per kilogram.
Operasi penyaluran ini mencakup empat titik pasar utama di Sulawesi Utara, yaitu:
-
Kota Manado: Pasar Bersehati dan Pasar Pinasungkulan
-
Kabupaten Minahasa Utara: Pasar Airmadidi
-
Kabupaten Minahasa Selatan: Pasar Amurang
Baca Juga: Esok Yulius Selvanus Sebar Rica Rp57.000, Warga Siap-siap Serbu 4 Pasar Ini
Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. menegaskan bahwa pemerintah harus hadir ketika terjadi tekanan terhadap pasokan dan harga kebutuhan pokok.
“Kita tidak hanya memantau harga, tetapi melakukan langkah nyata. Ketika pasokan lokal belum mencukupi kebutuhan, pemerintah memperkuat pasokan dari daerah lain agar harga tetap terjangkau dan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Stabilitas pangan adalah bagian penting dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.”
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, AP., M.Si., menyampaikan bahwa penjemputan pasokan ini adalah bentuk respons cepat dan terukur dari koordinasi TPID.
“Malam ini kami bersama TPID menjemput langsung kedatangan pasokan cabai dari Probolinggo di bandara. Besok pagi pukul 07.00 WITA kami kembali turun ke pasar untuk memastikan cabai tersebut benar-benar tersalurkan kepada masyarakat dengan harga yang telah ditetapkan. Jadi, bukan hanya memastikan barang tiba, tetapi kami kawal sampai ke pasar dan konsumen.”
Ringkuangan menambahkan bahwa fasilitasi pasokan dari luar daerah merupakan intervensi jangka pendek untuk mengatasi tekanan harga, bukan untuk menggantikan produksi petani Sulawesi Utara. Dalam jangka menengah, penguatan produksi lokal, kontinuitas pasokan, distribusi antarkabupaten/kota, dan pemetaan kebutuhan pangan harus terus diperkuat.
“Prinsipnya adalah menjaga keseimbangan. Kita lindungi daya beli masyarakat, tetapi pada saat yang sama tetap menjaga keberlanjutan usaha petani dan pedagang lokal. Intervensi dilakukan ketika diperlukan, secara terukur, berdasarkan kondisi pasokan dan perkembangan harga di lapangan,” ujar Ringkuangan.
Artikel Terkait
KANNI Apresiasi Kinerja Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik
Kapolda Sulut Seperti Macan ompong, Diduga Tak Mampu Berantas Mafia BBM Jenis Solar di Minsel
Babinsa Koramil 1312-03/Beo Ibadah Bersama Di Jemaat Germita El-Betel Rusoh
Gaktibplin Mendadak! Kapolres Talaud Razia Ponsel Anggota, Pastikan Bebas Judol & Pinjol Ilega
Babinsa Lakukan Komunikasi Sosial Bersama Perugas PLN , Jalin Kebersamaan
Babinsa Terus Laksanakan Pendampingan Pendistribusian Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah-Sekolah
Jasad Hangus Ditemukan di Kebun Uras, Polisi Selidiki Dugaan Kecelakaan Kerja
Bupati Welly Titah Hadiri Ibadah di GERMITA Lirung: "Bangun Daerah dengan Iman, Andalkan Tuhan dalam Setiap Langkah"
Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Ternate Baru Manado, Kerugian Tembus Rp700 Juta
Esok Yulius Selvanus Sebar Rica Rp57.000, Warga Siap-siap Serbu 4 Pasar Ini