RATAHAN – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bersama DPRD kembali memperkuat sinergi dalam menentukan arah pembangunan daerah. Hal itu terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mitra yang digelar di Soekarno Legislatif Hall, Ratahan, Selasa (8/9).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli bersama Wakil Bupati Fredy Tuda dan dipimpin Ketua DPRD Mitra Chris Rumansi, SP, M.Si, didampingi Wakil Ketua Tonny H. Lasut, SST.
Dalam rapat paripurna tersebut, tiga agenda penting menjadi fokus pembahasan dan kesepakatan.
Pertama, Pembicaraan Tingkat Pertama atas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kedua, Pembicaraan Tingkat Pertama atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2026–2045.
Ketiga, penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga: Kebakaran di Tuminting, Kesigapan Damkar Manado Cegah Api Merembet ke Pemukiman Padat
Bupati Ronald Kandoli dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Mitra yang terus menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Menurut Kandoli, rapat paripurna tersebut memiliki arti strategis karena mengintegrasikan agenda regulasi sekaligus perencanaan anggaran yang menjadi fondasi penting bagi pembangunan Kabupaten Minahasa Tenggara.
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bupati menegaskan regulasi tersebut nantinya menjadi salah satu dasar hukum dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, terjangkau dan sehat.