MANADO, SULUTZONE.COM – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, secara resmi menyampaikan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Prov. Sulut di Manado, Senin (14/9/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, serta dihadiri Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, SIP, MM, dan para stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menekankan bahwa sinergitas kemitraan antara Pemprov dan DPRD Sulut bukan sekadar formalitas kenegaraan, melainkan pilar utama dalam mengawal stabilitas pembangunan dan benteng kepercayaan rakyat.
"Daya kritis yang konstruktif serta loyalitas lembaga dewan dalam mengawal setiap rupiah kebijakan anggaran daerah adalah jaminan moral bahwa roda pemerintahan terus bergerak tepat arah, transparan, dan berdampak nyata bagi rakyat," tegas Gubernur.
Gubernur menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD 2026 dilakukan sebagai respon adaptif terhadap dinamika lapangan, penyesuaian alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), serta finalisasi SiLPA TA 2025 oleh BPK RI. Mskipun ada penyesuaian postur anggaran, Tema Pembangunan RKPD 2026 tetap konsisten, yakni: “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi”.
Ruang fiskal pada Perubahan APBD 2026 ini dialokasikan secara proporsional ke dalam 3 Pilar Utama Belanja Daerah:
-
Akselerasi Belanja Modal: Infrastruktur jalan, irigasi pertanian, pembebasan lahan strategis, sentra pariwisata, pendidikan, dan kesehatan.
-
Penguatan Sektor Produktif: Promosi pariwisata, olahraga prestasi, ketahanan pangan (pertanian, perikanan, UMKM), serta kajian teknis strategis.
-
Program Pro-Rakyat & Perlindungan Sosial: Universal Health Coverage (UHC), Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Gambaran Postur Perubahan APBD Sulut T.A. 2026:
-
Pendapatan Daerah: Naik sebesar Rp63,89 miliar (dari semula Rp3,16 triliun menjadi Rp3,23 triliun).
-
Belanja Daerah: Bertambah Rp191,01 miliar (dari semula Rp3,00 triliun menjadi Rp3,19 triliun).
-
Penerimaan Pembiayaan: Bertambah Rp127,12 miliar (dari semula Rp50 miliar menjadi Rp177,12 miliar).
-
Pengeluaran Pembiayaan: Tetap pada angka Rp210,62 miliar.
Gubernur menegaskan seluruh alokasi anggaran dikunci secara terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berbasis digital sesuai Permendagri No. 70/2019 demi menjamin transparansi penuh.
Artikel Terkait
Kapolda Sulut Seperti Macan ompong, Diduga Tak Mampu Berantas Mafia BBM Jenis Solar di Minsel
Babinsa Koramil 1312-03/Beo Ibadah Bersama Di Jemaat Germita El-Betel Rusoh
Gaktibplin Mendadak! Kapolres Talaud Razia Ponsel Anggota, Pastikan Bebas Judol & Pinjol Ilega
Babinsa Lakukan Komunikasi Sosial Bersama Perugas PLN , Jalin Kebersamaan
Babinsa Terus Laksanakan Pendampingan Pendistribusian Makan Bergizi Gratis Ke Sekolah-Sekolah
Jasad Hangus Ditemukan di Kebun Uras, Polisi Selidiki Dugaan Kecelakaan Kerja
Bupati Welly Titah Hadiri Ibadah di GERMITA Lirung: "Bangun Daerah dengan Iman, Andalkan Tuhan dalam Setiap Langkah"
Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Ternate Baru Manado, Kerugian Tembus Rp700 Juta
Esok Yulius Selvanus Sebar Rica Rp57.000, Warga Siap-siap Serbu 4 Pasar Ini
Upaya Cepat Yulius Selvanus : Pemprov Sulut dan TPID Intervensi Harga Rica Hingga Rp57000