Gubernur Yulius Selvanus Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD Sulut, Ini 3 Pilar Belanja Prioritasnya

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Selasa, 15 September 2026 | 08:55 WIB
Gubernur Sulut Yulius Selvanus (Istimewa)
Gubernur Sulut Yulius Selvanus (Istimewa)

MANADO, SULUTZONE.COM – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, secara resmi menyampaikan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Prov. Sulut di Manado, Senin (14/9/2026).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, serta dihadiri Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, SIP, MM, dan para stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menekankan bahwa sinergitas kemitraan antara Pemprov dan DPRD Sulut bukan sekadar formalitas kenegaraan, melainkan pilar utama dalam mengawal stabilitas pembangunan dan benteng kepercayaan rakyat.

"Daya kritis yang konstruktif serta loyalitas lembaga dewan dalam mengawal setiap rupiah kebijakan anggaran daerah adalah jaminan moral bahwa roda pemerintahan terus bergerak tepat arah, transparan, dan berdampak nyata bagi rakyat," tegas Gubernur.

Gubernur menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD 2026 dilakukan sebagai respon adaptif terhadap dinamika lapangan, penyesuaian alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), serta finalisasi SiLPA TA 2025 oleh BPK RI. Mskipun ada penyesuaian postur anggaran, Tema Pembangunan RKPD 2026 tetap konsisten, yakni: “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi”.

Ruang fiskal pada Perubahan APBD 2026 ini dialokasikan secara proporsional ke dalam 3 Pilar Utama Belanja Daerah:

  1. Akselerasi Belanja Modal: Infrastruktur jalan, irigasi pertanian, pembebasan lahan strategis, sentra pariwisata, pendidikan, dan kesehatan.

  2. Penguatan Sektor Produktif: Promosi pariwisata, olahraga prestasi, ketahanan pangan (pertanian, perikanan, UMKM), serta kajian teknis strategis.

  3. Program Pro-Rakyat & Perlindungan Sosial: Universal Health Coverage (UHC), Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Gambaran Postur Perubahan APBD Sulut T.A. 2026:

  • Pendapatan Daerah: Naik sebesar Rp63,89 miliar (dari semula Rp3,16 triliun menjadi Rp3,23 triliun).

  • Belanja Daerah: Bertambah Rp191,01 miliar (dari semula Rp3,00 triliun menjadi Rp3,19 triliun).

  • Penerimaan Pembiayaan: Bertambah Rp127,12 miliar (dari semula Rp50 miliar menjadi Rp177,12 miliar).

  • Pengeluaran Pembiayaan: Tetap pada angka Rp210,62 miliar.

Gubernur menegaskan seluruh alokasi anggaran dikunci secara terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berbasis digital sesuai Permendagri No. 70/2019 demi menjamin transparansi penuh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X