SULUTZONE - Putri Candrawathi menjalani persidangan perkara kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin, 12 Desember 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam persidang terhadap Putri Candrawathi, Hakim menggali informasi soal pengetahuan istri Ferdy Sambo mengenai senjata api.
Dan dalam persidangan tersebut, Putri Candrawathi mengklaim tidak pernah menggunakan senjata api.
Baca Juga: Ferdy Sambo Apes, Terancam Hukuman Mati Kini KPK Mulai Soroti Harta Kekayaannya
Hakim awalnya bertanya kepada Putri Candrawathi soal senjata api yang dibawa para ajudan Ferdy Sambo apakah selalu dibawa ketika bertugas atau tidak. Namun Putri mengaku tidak tahu perihal tersebut.
“Tapi saudara tahu senjata api?” tanya hakim kepada Putri
“Saya tahu senjata api,” jawab Putri.
“Saudara sering atau pernah belajar bagaimana menggunakan senjata api?” tanya hakim.
“Tidak, Yang mulia,” ucap Putri.
“Diajari suami saudara untuk menembak?” tanya hakim melanjutkan.
“Tidak, Yang Mulia,” kata Putri.
Baca Juga: Hakim Putuskan Sidang Pemeriksaan Terhadap Putri Candrawathi Tertutup, Ada Apa?
Artikel Terkait
Pihak Kuat Ma'ruf Lapor Hakim Wahyu Santoso, Komisi Yudisial Miko Ginting Buka Suara
Viral! Komdan Pelopor Brimob Papua Hadapi Pendemo: Ko Tiap Hari Pele-Pele Jalan ini Apa?
Brigadir J Alami Tujuh Luka Tembak, Hakim: Saudara Katakan Lima, Sisanya Siapa? Ferdy Sambo: Saya Tidak Tahu
Ciri-ciri Orang Yang Diperkosa, Kata Kamaruddin Simanjuntak Bukan Seperti Putri Candrawathi
Terdakwa Divonis Hukuman Mati Menunggu 10 Tahun untuk Eksekusi,Hotman Paris: SKB Kalapas Paling Mahal di Dunia
Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Saksi Untuk Bharada E, Sang Kuasa Hukum Khawatir
Tegas! Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi Bukan Korban Pemerkosaan
Hakim Putuskan Sidang Pemeriksaan Terhadap Putri Candrawathi Tertutup, Ada Apa?
ASTAGA! Wali Kota Blitar dan Istrinya Disekap Perampok di Rumah Dinas, Begini Kronogisnya
Ferdy Sambo Apes, Terancam Hukuman Mati Kini KPK Mulai Soroti Harta Kekayaannya