SULUTZONE - Sungguh apes dirasakan Ferdy Sambo, saat ini sedang menjalani proses hukum, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai Menyoroti harta kekayaannya.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati.
Belum cukup sampai disitu, kini KPK mulai Menyoroti harta kekayaan Ferdy Sambo yang dinilai tidak wajar.
Baca Juga: ASTAGA! Wali Kota Blitar dan Istrinya Disekap Perampok di Rumah Dinas, Begini Kronogisnya
Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata seperti yang dilansit dari PMJ News.
KPK bahkan menaruh kecurigaan perihal asal muasal harta kekayaan para pejabat negara itu.
Seperti, pejabat negara yang harta kekayaannya sempat dicurigai KPK yaitu, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
KPK mengakui bukan hanya Ferdy Sambo yang mempunyai harta kekayaan tidak wajar, namun juga banyak pejabat negara lainnya.
Baca Juga: Hakim Putuskan Sidang Pemeriksaan Terhadap Putri Candrawathi Tertutup, Ada Apa?
"Kalau masalah curiga sih, nggak hanya yang bersangkutan. Kan banyak pejabat negara yang punya kekayaan negara nggak wajar," tutur Alexander Marwata kepada wartawan. Senin, 12 Desember 2022.
Alexander Marwatapun menaruh kecurigaan khusus terhadap pejabat negara yang memiliki rumah di kawasan elite Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Padahal, seharusnya gaji resmi penyelenggara negara tidak mencukupi untuk membeli rumah di kawasan Pondok Indah.***
Artikel Terkait
Berikut Jadwal, Agenda dan Susunan Hakim Persidangan Ferdy Sambo Cs Tanggal 12- 16 Desember 2022
Pihak Kuat Ma'ruf Lapor Hakim Wahyu Santoso, Komisi Yudisial Miko Ginting Buka Suara
Viral! Komdan Pelopor Brimob Papua Hadapi Pendemo: Ko Tiap Hari Pele-Pele Jalan ini Apa?
Brigadir J Alami Tujuh Luka Tembak, Hakim: Saudara Katakan Lima, Sisanya Siapa? Ferdy Sambo: Saya Tidak Tahu
Ciri-ciri Orang Yang Diperkosa, Kata Kamaruddin Simanjuntak Bukan Seperti Putri Candrawathi
Terdakwa Divonis Hukuman Mati Menunggu 10 Tahun untuk Eksekusi,Hotman Paris: SKB Kalapas Paling Mahal di Dunia
Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Saksi Untuk Bharada E, Sang Kuasa Hukum Khawatir
Tegas! Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi Bukan Korban Pemerkosaan
Hakim Putuskan Sidang Pemeriksaan Terhadap Putri Candrawathi Tertutup, Ada Apa?
ASTAGA! Wali Kota Blitar dan Istrinya Disekap Perampok di Rumah Dinas, Begini Kronogisnya